Warta

Hasyim : Ahmadiyah Di Luar Islam

Sabtu, 6 Agustus 2005 | 04:13 WIB

Jakarta, NU Online
Menanggapi polemik tentang Ahmadiyah yang mengemuka dalam masyarakat Ketua Umum PBNU menyatakan bahwa jika Ahmadiyah menyebarkan faham bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW maka sebagian besar ulama di Indonesia akan menyatakan Ahmadiyah diluar Islam.

“Dalam hal semacam ini, MUI sebagai lembaga ke-Islaman tentu mempunyai hak dan kewajiban untuk mengingatkan kaum muslimin serta mengembalikannya ke jalur Islam, tetapi cara yang ditempuh haruslah melalui nasehat dan bimbingan,” tandasnya di Gd. PBNU (5/8).

<>

Ditegaskannya bahwa siapapun tidak memiliki hak konstitusional untuk berbuat kasar dan aniaya terhadap mereka karena kekerasan dan aniaya itu sendiri telah bertentangan dengan ajaran Islam. Hak hidup (lifeline) atau tidaknya berada di tangan negara berdasarkan hukum, konstitusi, dan kemaslahatan. Kaum muslimin hanya bisa memberi masukan.

Tentang fatwa MUI lainnya berkaitan dengan perkawinan beda agama, PBNU berpendapat bahwa tidaklah seharusnya hal tersebut dipolemikkan dan dipertentangkan karena negara telah menyediakan jalurnya melalui catatan sipil sehingga bukan tidak ada alternatif, disinilah “kebijakan” negara Pancasila.

Perihal doa bersama atau sama-sama berdoa dalam lintas agama telah menjadi kenyataan keseharian, termasuk dilakukan oleh sebagian besar warga NU dan sebagian ulamanya. Yang tidak boleh dalam berdoa adalah apabila seorang muslim misalnya berdoa atas nama tuhan lainnya atau sebaliknya.

Apabila seorang beragama tertentu berdoa melalui jalur agamanya sendiri berdampingan secara fisik dengan yang beragama lain dalam jalurnya sendiri, tidaklah menjadi masalah. “Apabila seorang non muslim memimpin doa bersama, seorang muslim cukup bersikap hormat sambil membaca “Surat Al FAtihah” perlahan-lahan sehingga tidak merusak jalur agama lain namun tetap hormat,” imbuhnya.(mkf)