Hasyim Anggap Tak Penting Gelar Pahlawan pada Soeharto
NU Online · Kamis, 31 Januari 2008 | 22:05 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menganggap tak terlalu penting pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden Soeharto. Menurutnya, hal yang lebih dibutuhkan mantan penguasa Orde Baru itu adalah bagi keselamatannya di akhirat.
”Yang diperlukan Pak Harto itu sekarang doa. Nah, saya mendoakan agar Pak Harto khusnul khotimah,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (31/1).<>
Selain itu, tambah Hasyim, hal yang lebih adalah keluarga Soeharto harus segera menyelasaikan urusan utang yang ditinggalkannya. Karena itu, ia mewanti-wanti keluarga dan ahli waris Soeharto agar benar-benar memenuhi tanggungan yang ditinggalkan Almarhum agar tidak menjadi ganjalan.
”Keluarga harus melunasi utang-utang Pak Harto, baik diminta atau tanpa diminta, ada pengadilan atau tak ada pengadilan, karena menurut syariat Islam, begitu,” kata mantan Ketu Pengurus Wilayah NU NU Jawa Timur itu.
Pasca wafatnya Soeharto, muncul wacana terkait pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto. Sejumlah kalangan menganggap gelar itu perlu diberikan. Bahkan, Partai Golkar ngotot memperjuangkannya.
Sementara, kalangan lain menganggap Pak Harto tak layak diberi gelar pahlawan karena dianggap "bermasalah". Mantan Ketua MPR RI Amien Rais menyatakan, pemberian gelar tersebut malah bisa menimbulkan konflik.
Mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tak setuju dengan wacana pemberian gelar kepada Jenderal Besar itu. Gus Dur meminta pemerintah menuntaskan dulu kasus hukum Soeharto.
Menurut Gus Dur, bila sekarang Soeharto dijadikan pahlawan, justru akan menimbulkan kontroversi. "Jadi, proses hukum Pak Harto yang lebih penting, diperiksa, diselesaikan, putus, diampuni. Pahlawan itu gampang, tidak jadi persoalan," jelasnya Gus Dur.
Gus Dur juga menyarankan, sekali pun orang paling berjasa bagi negara, maka segala tuduhan seharusnya diperiksa terlebih dahulu melalui proses hukum di pengadilan. "Jadi, harus ada kepastian hukum dulu, tapi ending-nya, negara harus mengampuni, karena jasanya kepada bangsa ini sangat besar," tandasnya. (rif)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
Warga Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Tuntut Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual
5
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua