Hasyim: Nilai-Nilai Keluarga Telah Mengalami Erosi
NU Online · Selasa, 22 Maret 2005 | 11:25 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi mengungkapkan bahwa akibat adanya globalisasi banyak nilai-nilai keluarga yang berdasarkan Islam telah mengalami erosi.
“Keluarga saat ini juga terintervensi dengan berbagai budaya atau mungkin juga desakan-desakan faktor non keluarga seperti ekonomi sehingga mempengaruhi persepsi terhadap keluarga,” tandasnya dalam pembukaan dialog publik tentang pemberantasan Narkoba di lingkungan pesantren yang diselenggarakan Lembaga Kesejahtaraan Keluarga NU (LKKNU).
<>Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam tersebut menceritakan bahwa dia baru didatangi oleh aktivis perempuan Indonesia yang meminta agar ikut memperjuangkan undang-undang yang dikonsepnya.
Pada intinya UU tersebut berisi tentang perlindungan terhadap perempuan seperti kalau dikerasi boleh lapor polisi, kalau anak dipukul orang tuanya boleh lapora polisi dan kalau istri lelah dipaksa untuk berhubungan seks dengan suami dikategorikan sebagai perkosaan.
“Begitu rupa terjadi formalisme dalam hubungan anggota keluarga yang tercermin. Haknya ketat betul, kalau begini caranya ngatur keluarga, dimana letaknya cinta, dimana letaknya saling pengertian, dimana letaknya keluarga sebagai unit masyarakat dan dimana keguyuban ditempatkan,” tandasnya dengan nada prihatin.
Mantan Ketua PWNU Jatim tersebut menilai bahwa dengan konsep tersebut seakan kita sudah menjadi orang Barat sama sekali dan seolah-olah budaya semacam ini seperti kemajuan, tapi sebenarnya merupakan erosi terhadap nilai yang kita miliki. “Saya berharap LKKNU dapat menerbitkan buku tentang keluarga sakinah yang bisa mempertahankan aspek syara’ atau humanitas, secara hukum dan secara social.
Dikatakannya bahwa seringkali aspek-aspek Islam yang mengilustrasikan hubungan keluarga seringkali dibahas secara tidak lengkap. “Perempuan selalu memprotes kitab ukud dulujain, karena hanya mengatur aspek ketaatan perempuan terhadap laki-laki, tetapi sebenarnya ada juga buku yang mengatur kewajiban laki-laki terhadap perempuan,” tandasnya.
Sebenarnya di dalam Islam penegakan hak perempuan menjadi kewajiban laki-laki, (arrijaalu qowwamuuna alannisa’), tapi laki-laki bertindak pada haknya saja sehingga terjadi gerakan perempuan. Ada jarak antara nilai Islam dengan perilaku orang Islam, perlu ada kelenturan karena interkasi dan multi aksi tapi kita tidak boleh keluar dari sunnatullah.
Problema yang masuk ke Indonesia menumbuhkan kebebasan-kebebasan yang berada di luar ukuran agama. NU tidak menafikan pengaruh atau inovasi yang ada, tetapi berangkat dari nilai yang dimiliki sendiri dan harus kita bela.
“Ini penting saya ingatkan karena di dalam pemikiran keislaman, orang tidak membedakan mana pengembangan pemikiran dan mana peningkatan pemikiran. Dia merasa modern padahal tidak, dia merasa maju padahal menjauhi yang maha kuasa, dia merasa hebat padahal menerjang bahaya karena meninggalkan agama. Acuan fikih agama yang kita miliki saya kira sudah cukup lentur. Insyaallah dengan begini kita berada di garis perjuangan, bukan garis kemauan,” tandasnya.(mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
2
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
3
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
4
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
Terkini
Lihat Semua