Hasyim: Pemimpin Perempuan Selain Kepala Negara Diperbolehkan
NU Online · Rabu, 16 April 2008 | 09:33 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai, pendapat pro dan kontra di kalangan umat Islam terhadap keberadaan pemimpin perempuan hanya sebatas sebagai kepala negara. Selain itu, perempuan diperbolehkan untuk menjadi pemimpin atau pejabat publik, seperti, menteri, gubernur atau bupati.
“(jabatan) di bawah (kepala negara) ini tidak masalah. Karena dia (perempuan) bertanggung jawab secara untuh terhadap sebuah negara,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (16/4).<>
Hasyim mengatakan hal itu terkait majunya Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa sebagai Calon Gubernur Jatim pada Pemilihan Gubernur, Juli mendatang. Pasalnya, sebagian kalangan berpendapat bahwa Islam melarang adanya pemimpin perempuan, termasuk menjadi gubernur.
Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu menjelaskan, keberadaan perempuan sebagai kepala negara pun masih terjadi perbedaan pendapat. Meski demikian, di beberapa negara Islam atau sebagai besar warganya umat Islam, terdapat kepala negara perempuan.
“Namanya bisa macam-macam. Ada presiden, ada perdana menteri. Sesuai dengan sistem yang dianut di negara masing-masing. Misal, Bangladesh. (mantan) perdana menterinya perempuan (Syeikh Hasina Wajed). Pakistan juga pernah dipimpin seorang perempuan (mantan presiden Benazir Bhutto),” terang Hasyim.
Dengan demikian, Hasyim menyimpulkan, keberadaan perempuan sebagai pemimpin dalam pengertian kepala negara, tidak sepenuhnya dilarang, pun tidak sepenuhnya diperbolehkan. “Bukan berarti mutlak boleh, bukan pula mutlak tidak boleh,” tandasnya.
“Bahkan, Indonesia yang mayoritas umat Islam pernah dipimpin presiden perempuan, yaitu Megawati Soekarnoputri,” imbuh mantan ketua Pengurus Wilayah NU Jatim itu.
Namun demikian, ujarnya, di kalangan Islam sendiri pun sudah ada pergeseran nilai, yakni mulai ada penghormatan terhadap gender (penyifatan terhadap jenis kelamin). Artinya, lanjut dia, umat Islam sudah mulai menghargai jika ada perempuan menjadi pemimpin atau pejabat publik. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
2
Khutbah Jumat: Isi Hati dengan Maaf, Bukan dengan Dendam
3
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
4
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Khutbah Jumat: 3 Cara Menggunakan Harta yang Baik Menurut Imam Al-Ghazali
Terkini
Lihat Semua