Warta

Hati-hati Perdagangan Perempuan Berkedok Umrah Gratis

NU Online  ·  Selasa, 3 Maret 2009 | 02:03 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Negara Peranan Perempuan Dr Meutia Hatta Swasono meminta perempuan untuk berhati-hati dengan penawaran umrah gratis dari oknum tertentu.

"Tapi sampai di Arab Saudi, mereka tidak bisa pulang karena tiketnya cuma sekali jalan. Akhirnya mereka dijual dan dieksploitasi jadi PSK di negeri orang," ujarnya di Jakarta, Sabtu kemarin.<>

Menurut Meutia, perdagangan orang (trafficking) merupakan kejahatan kemanusiaan, dan harus dihapuskan.

Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Hadiatmoko mengatakan kasus perdagangan manusia makin meningkat di Indonesia dari tahun ke tahun. Dalam lima tahun terakhir angka terus meningkat.

Pada 2004 terdapat 76 kasus, 2005 (71), 2006 (84), 2007 (177) dab 2008 melonjak jadi 199 kasus trafficking. "Dari jumlah kasus 2007, sebanyak 88 kasus sudah divonis. Dan 2008 ada 74 kasus," katanya dalam Rakor Bidang Kesra yang khusus membahas trafficking.

Dalam upaya upaya mengatasi trafficking, kata Menko Kesra Aburizal Bakrie, pemerintah meningkatkan kinerja gugus tugas pusat dan daerah untuk mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang.

Gugus tugas ini sudah bekerja 5 tahun terakhir. Ketua hariannya Menneg PP, Mensos, Mendiknas, Deplu dan Mabes Polri. "Gugus tugas itu adalah sikap politik pemerintah Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan data jumlah trafficking yang ada merupakan fenomena gunung es. "Ini berarti jumlah yang sebenarnya jauh lebih besar," katanya. (dpg/nam)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang