Indonesia Kirim Kafilah ke MTQ DMDI di Malaysia
NU Online · Senin, 30 Agustus 2010 | 07:27 WIB
Indonesia tetap mengirimkan perwakilan atau kafilah ke ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) yang digelar di Malaka, Malaysia. Kegiatan tersebut tidak terganggu suhu politik RI-Malaysia yang kini sedang memanas.
"Ada 4 provinsi di Sumatera mengirimkan kafilahnya untuk pelaksanaan MTQ di Malaka. MTQ DMDI ini tidak berkaitan soal politik, tapi lebih pada ajang silaturahmi dan kebudayaan karena kedekatan sesama Melayu. Karena itu kita tetap mengikuti acara tersebut," kata Kepala Biro Kesra, Mulkan di Pekanbaru, Senin (30/08).<>
Dia menjelaskan, MTQ DMDI dilaksanakan pada 28-29 Agustus lalu. Kegiatan ini diikuti beberapa negara, yakni, Cina, Afrika, Pilifina, Thailan dan Indonesia. Dalam hal ini Indonesia diwakili empat provinsi, yakni Riau, Kepulaun Riau (Kepri), Aceh dan Bangka Belitung (Babel).
"DMDI sama sekali tidak berpengaruh dengan situasi politik yang ada saat ini. Saat kami tiba di Malaka, sambutan panitia cukup baik terhadap Indonesia. Acara MTQ di DMDI sama sekali tidak bersinggungan soal urusan politik," kata Mulkan seperti dilansir situs detik.com.
Mulkan mengatakan pihaknya bukan tidak mengetahui bila situasi politik antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia lagi memanas. Namun dalam pelaksanaan MTQ DMDI lebih pada persahabatan sebagai Melayu Serumpun. Sebab, DMDI sudah lama terbentuk yang anggotanya dari beberapa negara termasuk Indonesia.
"Kita sendiri dalam pelaksanaan MTQ DMDI mengirimkan dua kafilah dan beberapa orang staf selaku pendamping. Dalam MTQ ini, kafilah dari Indonesia tidak ada yang mendapat juara," kata Mulkan. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua