Pemerintah Inggris mengatakan tidak akan meniru kebijakan Prancis yang melarang cadar atau burka (penutup wajah perempuan muslim). Larangan cadar dinilai bertentangan dengan semangat toleransi masyarakat Inggris.
"Kita adalah masyarakat toleran dan saling menghormati. Parlemen Inggris tidak akan membuat UU untuk mengatur apa yang dipakai orang-orang," kata Menteri Imigrasi Damian Green.<>
Prancis saat ini sedang menggodok UU pelarangan cadar yang diharapkan selesai pada September 2010. Nantinya perempuan yang memakai cadar didenda 150 euro atau Rp 1,9 juta dan pria yang menyuruh perempuan memakai cadar dihukum 1 tahun penjara atau denda Rp 325 juta.
Oleh karena itu, Green menilai budaya politik Prancis dan Inggris amatlah berbeda. Sekularisme diterapkan secara agresif di Prancis, namun tidak demikian di Inggris.
"Mereka (Prancis) melarang burka, melarang salib di sekolah dan hal-hal seperti itu. Sedangkan kita punya sekolah yang jelas-jelas berbasis agama," tutup Green seperti dilansir Guardian, Senin (19/7/). (syf)
Terpopuler
1
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
2
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
3
Kisah Rombongan Gus Dur Diberondong Senapan di Timor Leste
4
Resmikan Klinik di Cilacap, Gus Yahya: Harus Profesional, Bukan Sekadar Khidmah
5
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua