Islam Transnasional Merongrong NKRI
NU Online · Selasa, 2 November 2010 | 08:30 WIB
Arah utama gerakan Islam transnasional adalah merongrong bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di masyarakat, gerakan mereka meresahkan kehidupan beragama yang sudah lama dipraktekkan di semua penjuru Nusantara. Gerakan mereka alih-alih menjunjung nilai-nilai keislaman yang mulia, tapi justru merusak citra Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Demikian dikatakan KH Tlochah Hasan (75) dalam sesi seminar bertajuk Menemukan Jatidiri Islam Indonesia-Nusantara, Selasa (2/11). Selain Kiai Tolchan, sesi pleno pertama dalam rangkaian ACIS ke-10 menghadirkan Ahmad Somboon Bualuang (Thailand), Ra’fat Asy-Syaikh (Mesir) dan Budi Munawar Rahman (Jakarta) sebagai pembicara. Diskusi dipandu oleh Amany Lubis.
gt;
“Tumbuhnya Islam transnasional di Indonesia menjadi problem karena ingin menyingkirkan keragaman Islam Nusantara. Islam yang sudah berkembang dengan lama ingin digantikan dengan Islam yang tunggal. Bahayanya, mereka mengedepankan kekerasan. Ini bahaya buat Islam,” jelasnya.
Kiai Tolchah juga mengingatkan tentang peran penting ormas-ormas Islam dalam menjaga keutuhan kehidupan berbangsa. Ormas Islam, pesannya, diharapkan bersatu untuk menjaga kemaslahatan dan kedaulatan bangsa dan negara, karena ini semua perintah agama.
“Kesadaran tinggi untuk mengedapankan kepentingan bersama daripada kepentingan kelompok, golongan, dan etnis. Karena wacana kebangsaan atau keindonesiaan membutuhkan kesamaan pandangan dan pemikiran,” tegas Kiai Tolchan yang mantan menteri agama era Presiden Gus Dur.
Dalam kesempatan itu, kiai Tolchah mengungkapkan harapannya tentang perlunya peningkatas kualitas di dunia pendidikan.
“Pemerintah wajib mendorong dengan sungguh-sungguh pada masyarakat yang bersusah payah menyelenggarakan pendidikan secara mandiri. Pendidikan Islam yang berkualitas ini penting untuk menjaga keberislaman yang sesungguhnya. Jika komunits Islamnya terdidik dengan baik, maslahahnya juga akan merembet ke bangsa dan Negara. Jika dipinggirkan, ya berlaku hukum kebalikannya,” pungkasnya. (hmz)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
3
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
4
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua