Warta

Jamaah Non-Kuota Indonesia Capai Tiga Ribu Orang

NU Online  ·  Ahad, 29 November 2009 | 22:23 WIB

Makkah, NU Online
Kehadiran jamaah non-kuota dianggap telah mengganggu sistem perhajian Indonesia. Karenanya, pemerintah Republik Indonesia telah mengajukan keberatan kepada pihak muasasah (konsorsium penyelenggara haji Arab saudi) sebagai pihak yang turut andil terhadap lolosnya para jamaah ini.

Departemen Agama memperkirakan jumlah mereka seribuan orang. Nmun berdasar data terbaru yang dikeluarkan muasasah, jumlah jamaah non-kuota asal Indonesia lebih dari 3.000 orang. Demikian dinyatakan Sekretaris Jenderal Departemen Agama, Bahrul Hayat , Ahad (29/11).<>
 
Para jamaah non-kuota --sebelum pemberlakuan paspor internasional untuk berhaji mereka disebut jamaah paspor hijau -- ini, ada yang diberangkatkan oleh agen-agen travel resmi. Mereka memanfaatkan "calling visa" yang diberikan setiap tahun oleh pemerintah Arab Saudi. Namun setibanya di Tanah Suci, pelayanan terhadap mereka sangat minim.

"Kerap tak ada jaminan keamanan dan pelayanan kesehatan. Hampir tiap hari, katanya, ditemukan jamaah haji model ini yang tersesat jalan. Mereka mendatangi petugas kita untuk membantu mencarikan alamat yang belum tentu semua tahu," ujar Bahrul.

Umumnya, jemaah non-kuota ditempatkan di lokasi yang jauh dari Masjidil Haram. Bahkan ada beberapa yang hingga hari ini masih ditampung di posko jamaah sesat di Masjidil Haram karena tak memiliki identitas yang jelas.
 
Sebelumnya, pemerintah telah mengingatkan keberadaan jamaah non-kuota bisa menjadi "kerikil" bagi penyelenggaraan haji, baik di pihak pemerintah RI maupun Arab saudi. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang terlantar setibanya di Tanah Suci. (min)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang