Rembang, NU Online
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja`far minta kader partai ini tidak merisaukan pemberlakuan ambang batas keterwakilan partai (parliamentary threshold/PT) di parlemen karena hal ini masih sebatas wacana.
Kenaikan angka ambang batas keterwakilan dari 2,5 persen menjadi lima persen, katanya di Rembang, Jawa Tengah, Sabtu, masih merupakan wacana politik sehingga kader partai tak perlu risau. "Penciutan parpol memang bisa dilakukan dengan menaikkan angka PT. Namun, karena demokrasi bersifat gradual, maka kompromi politik masih mungkin dilakukan agar angka PT tidak setinggi itu," katanya.
;Menurut Marwan, kader partai tidak semestinya terlalu merisaukan wacana tersebut, sebab panitia khusus yang bertugas menyusun undang-undang tentang pemilu dan parpol juga belum dibuat dan tentu masih membutuhkan waktu cukup panjang.
Anggota Komisi V DPR ini mengungkapkan, sedikitnya empat partai yakni PKS, PAN, PPP, dan PKB masih mengupayakan angka ambang batas minimal perolehan suara parpol untuk lolos parlemen, tidak lebih dari 3,5 persen.
"PT 3,5 persen itu pun diupayakan untuk diberlakukan di tingkat pusat dulu, jangan kemudian langsung diberlakukan mulai pusat hingga daerah," katanya.
Ia berpendapat, peningkatan PT memang perlu dilakukan, tetapi harus dilakukan secara bertahap.
"Untuk (hasil Pemilu) 2014, kami menilai PT yang ideal berada di kisaran tiga persen sampai 3,5 persen. Sementara untuk menyelamatkan suara yang terbuang, kami menndukung gagasan konfederasi partai," katanya.
Dia mengatakan peningkatan PT menjadi lima persen akan lebih cocok diterapkan untuk pemilu-pemilu setelah 2014.
"Karena pada Pemilu 2009 partai kami bisa meraih suara sebesar hampir lima persen. Artinya, kalau PT ditetapkan lima persen, dengan persiapan matang dan kaderisasi yang sudah berjalan baik, kami kira tidak terlalu sulit bagi PKB untuk lolos PT," katanya. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
5
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua