Jakarta, NU Online
Kementerian Agama memastikan akan menindak tegas sesuai tingkat kesalahan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang bermasalah, sehingga merugikan jamaah saat menunaikan ibadah haji.
"Pasti akan kami tindak sesuai dengan tingkat kesalahannya kalo nyata-nyata melakukan pelanggaran," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Slamet Riyanto kepada pers di Mekkah, Kamis.
<>
Menurutnya, Kemenag saat ini masih menunggu laporan dari para jamaah jika terdapat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang dinilai menyusahkan jamaah Indonesia.
Kementerian Agama, kata Slamet, akan menegakkan disiplin dan terus mengawasi KBIH dan PIHK sehingga mereka selalu bisa memberangkatkan jamaah naik haji sesuai dengan janji yang disampaikan.
Dia mengakui, memang saat ini masih ada KBIH yang bermasalah sehingga saat memberangkatkan jamaah masih ada yang dirugikan bahkan ada yang terlantar saat berada di Tanah Suci.
Menurutnya, keberadaan KBIH di daerah-daerah Indonesia saat ini sangat banyak dan tugas sebenarnya adalah membimbing masyarakat yang ingin berangkat naik haji serta tidak berhak mengirimkan jamaah ke Arab Saudi.
"Jadi sebenarnya KBIH itu tugasnya hanya sebatas membimbing calon jamaah di Tanah Air dan tidak bisa megirim jamaah ke Tanah Suci," katanya.
Kemenag, katanya, sesungguhnya sudah seringkali mengimbau kepada masyarakat untuk hanya menjadikan KBIH sebagai tempat pembimbing bukan memberangkatkan ke Tanah Suci.
Slamet mengungkapkan masalahnya adalah banyak masyarakat terutama di daerah sangat bergantung dengan keberadaan BPIH karena memang tingkat pemahaman masyarakat yang minim, sehingga dimanfaatkan KBIH.
"Masyarakat Indonesia tingkat kemandiriannya masih minim dan mengedepankan paguyuban, sehingga masih bergantung dengan KBIH," katanya.
Untuk itu, kata Slamet, salah satu titik perhatian Kemenag dalam meningkatkan pemahaman ibadah haji akan memberikan manasik lebih luas, seperti pemahaman ibadah haji, kesiapan mental serta kesehatan.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua