Jakarta, NU Online
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar mengungkapkan saat ini tercatat ada sekitar 8.000 penganut faham al Qiyadah al Islamiyah di Indonesia.
"Sekitar 8 .000," katanya sesaat sebelum mengikuti rapat koordinasi Polhukam di Jakarta, Jumat.
Syamsir mengatakan perlu pembinaan berlanjut kepada para anggota al Qiyadah al Islamiyah yang telah menyerahkan diri agar tidak kembali ke aliran sesat tersebut. "Ya langkah selanjutnya ya kita bina mereka supaya bertobat," katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan al Qiyadah al Islamiyah adalah paham sesat, karena ajaran yang disebarkan oleh Ahmad Moshaddeq alias H Salam itu sudah menyimpang jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya.
"Kenapa sesat, karena tidak sesuai dengan ajaran islam yang sebenarnya. Islam itu Tuhannya cuma satu Allah SWT, Nabi terakhir hanya Muhammad SAW, dan kitab suci cuma satu yaitu Al-Quran," kata Maftuh, di Samarinda.
Meski Pemerintah Indonesia menjunjung kebebasan setiap orang menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing, ujarnya, keberadaan faham sesat Al Qiyadah telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi hal itu diperkuat denga fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 4 Oktober lalu.
Sebelumnya, pimpinan dan empat orang pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiah di Makassar diamankan di Polsek Makassar.
Pimpinan Al Qiyadah Al Islamiah itu adalah Alimuddin daeng Kio, sementara empat orang pengikutnya yaitu Rudi alias Zulkifli, Ati, Iwan bersama ibunya, Wati. Sedangkan di Bekasi, tiga orang pengikut aliran sesat tersebut menyerahkan diri ke polisi.
Kapolres Metro Bekasi, AKBP Mas Guntur Laope di Bekasi, mengatakan, ketiga pengikut aliran sesat yang menyerahkan diri tersebut yakni, Ricky Septo Nugroho, Rahmad Hudiana dan Rahman.
Selama ini, ketiga pengikut aliran sesat tersebut beroperasi di Jalan Raya Narogong, Kampung Rawa Roko, Gang Rawa Rt10/01, Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi. (ant/mad)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua