Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera menggelar kongres Pagar Nusa. karena hingga kini banom NU yang sebelumnya berstatus lembaga itu belum mempunyai kepengurusan yang jelas. Sebelumnya pernah menyatakan akan menggelar kongres usai hari raya Idul Fitri.
Pada kegiatan pra-kongres di Ciganjur 23-25 September lalu, Pagar Nusa sebenarnya telah memilih Suharbillah sebagai Ketua Umum, namun pemilihan itu dianggap tidak sah, karena melanggar aturan yang ditetapkan oleh PBNU. “PBNU akan segera menggelar kongres Pagar Nusa. Segala sesuatunya kini sedang dipersiapkan,” kata Ketua PBNU, Ahmad Bagdja ketika dihubungi NU Online di Jakarta, Minggu (18/12) kemarin
<>Rencananya, kata Bagdja, dalam waktu dekat PBNU akan segera membentuk panitia pelaksana kongres yang terdiri dari para pengurus wilayah. ”Rabu kami akan kami kumpulkan sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat,” ungkapnya.
Lantas, bagaimana dengan Suharbillah yang terpilih sebagai Ketua Umum pada acara pra-kongres beberapa waktu lalu itu? Bagdja menegaskan, sesuai dengan petunjuk PBNU, acara yang dihelat di Ciganjur itu adalah untuk persiapan kongres, namun agendanya dibelokkan menjadi kongres. Karena itu, segala sesuatu yang dihasilkan termasuk hasil pemilihan ketua umum juga tidak sah.”Itu pra-kongres yang dibelokan,” tegasnya.
PBNU menilai banyak kesalahan prosedural yang dibuat dari hasil kongres I Pagar Nusa tersebut. Forum itu tidak sah karena tidak seusai dengan ketentuan yang telah diumumkan oleh rapat pleno PBNU mengenai perubahan lembaga yang menjadi badan otonom. ”Ada banyak kesalahan. Jadi PBNU akan membentuk panitia lagi untuk menyelenggarakan kongres ulang,” jelasnya.
Bagdja pernah menjelaskan bahwa perubahan status dari lembaga menjadi badan otonom salah satu ketentuannya adalah harus terdapat kepengurusan minimal 50 persen di tingkat propinsi dan dari masing-masing propinsi tersebut minimal sepertiga dari seluruh kabupaten atau kota sudah berdiri cabang.
Seperti diberitakan NU Online, dalam muktamar NU ke-31 di Boyolali akhir 2004 lalu, diputuskan perubahan status beberapa lembaga yang berubah menjadi badan otonom seperti Pagar Nusa dan Jamiyyatul Qurro Wal Huffatz. Namun demikian, tak serta merta status pengurusnya langsung berubah menjadi badan otonom karena harus ada mekanisme peralihannya.
PBNU, lanjut Bagdja telah mengirim surat kepada Suharbillah agar mengirim nama-nama yang bisa menjadi panitia pelaksana kongres. Namun, hingga kini PBNU belum mendapat jawaban dari Suharbillah. ”Kami telah kirim surat, tapi belum ada jawaban. Jadi PBNU akan bergerak agar kongres I Pagar Nusa cepat digelar,” paparnya. (rif)
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
4
Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah karena Palsukan Data Dam dan Badal Haji
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua