Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempersoalkan adegan kekerasan yang ada dalam tayangan komedi di bulan Ramadhan yang disiarkan oleh beberapa stasiun televise swasta. Selain kekerasan, KPI juga mempersoalkan adegan pelecehan terhadap para tokoh komedi yang mempunyai kecacatan fisik.
Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah mengatakan, pihaknya akan memberikan surat teguran kepada stasiun TV yang dinilai melakukan pelanggaran selama bulan Ramadhan .<>
“Bukan masalah peralatan yang digunakan untuk memukul, tetapi adegan kekerasan merupakan perilaku yang tidak baik, terutama dalam acara komedi,” katanya kepada wartawan usai acara di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Rabu (1/9).
Dosen di Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI itu mengkhawatirkan adanya eksploitasi dari stasiun TV kepada para artisnya untuk melakukan kekerasan dalam program yang ia bawakan.
Dikatakannya, acuan yang digunakan KPI dalam memantau siaran TV tersebut adalah Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
Selain adegan kekerasan, beberapa tayangan lain yang menjadi sorotan adalah adegan yang melanggar kesopanan dan kesantunan, dan pelecehan atau merendahkan kaum marginal yaitu orang-orang yang secara fisik berbeda dengan orang pada umumnya.
Pihak KPI juga menyayangkan, beberapa adegan yang dinilai kurang baik itu disertai dengan penggunaan simbol agama seperti penggunaan jilbab sehingga dikhawatirkan akan mencemarkan nilai-nilai Islam. (sam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
2
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
Terkini
Lihat Semua