Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mempersoalkan adegan kekerasan yang ada dalam tayangan komedi di bulan Ramadhan yang disiarkan oleh beberapa stasiun televise swasta. Selain kekerasan, KPI juga mempersoalkan adegan pelecehan terhadap para tokoh komedi yang mempunyai kecacatan fisik.
Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah mengatakan, pihaknya akan memberikan surat teguran kepada stasiun TV yang dinilai melakukan pelanggaran selama bulan Ramadhan .<>
“Bukan masalah peralatan yang digunakan untuk memukul, tetapi adegan kekerasan merupakan perilaku yang tidak baik, terutama dalam acara komedi,” katanya kepada wartawan usai acara di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Rabu (1/9).
Dosen di Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI itu mengkhawatirkan adanya eksploitasi dari stasiun TV kepada para artisnya untuk melakukan kekerasan dalam program yang ia bawakan.
Dikatakannya, acuan yang digunakan KPI dalam memantau siaran TV tersebut adalah Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
Selain adegan kekerasan, beberapa tayangan lain yang menjadi sorotan adalah adegan yang melanggar kesopanan dan kesantunan, dan pelecehan atau merendahkan kaum marginal yaitu orang-orang yang secara fisik berbeda dengan orang pada umumnya.
Pihak KPI juga menyayangkan, beberapa adegan yang dinilai kurang baik itu disertai dengan penggunaan simbol agama seperti penggunaan jilbab sehingga dikhawatirkan akan mencemarkan nilai-nilai Islam. (sam)
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
5
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua