Ansor Minta Gelar Pahlawan Gus Dur Segera Direalisasikan
NU Online · Selasa, 26 Januari 2010 | 11:01 WIB
Konferensi besar GP Ansor yang berlangsung antara 24-26 salah satunya merekomendasikan agar gelar pahlawan untuk Gus Dur segera direalisasikan mengingat jasa-jasanya yang sangat besar untuk negeri ini.
“Beliau orang yang berjasa atas berkembangnya faham keislaman yagn moderat, pluraslis dan democrat, tak hanya mewacanakan pemikiran, tetapi beliau juga melaksanakannya dengan konsisten,” kata sekjen GP Ansor Malik Haramain kepada NU Online, Selasa (26/1).<>
Keputusan lainnya adalah GP Ansor akan mengajukan judivial reviw atas UU Pemuda No 40, khususnya tentang ukuran minimal maksimal umur yang disebut pemuda UU ini bisa disesuaikan dengan realitas kepemudaan di Indonesia.
Dalam UU no 40 ini, usia pemuda dibatasi antara 16-30 tahun, yang dinilai oleh sebagian kalangan ormas pemuda terlalu sempit. Ansor meminta agar batasan diperlebar menjadi 40 tahun. Upaya judicial review ini akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi bersama dengan sejumlah ormas pemuda lain yang sefaham dengan keinginan GP Ansor.
Ia juga berharap agar Kementerian Pemuda dan Olah Raga semakin diperjelas kerena program-program yang dijalankan belum banyak menyentuh aspek kepemudaan sehingga keberadaannya dinilai belum maksimal dalam memberdayakan pemuda.
Sementara itu, salah satu keputusan internal organisasi adalah revisi terbatas tentang pembentukan cabang. Untuk bisa membentuk cabang pemekaran, disyaratkan harus memiliki Pengurus Anak Cabang (PAC) setidaknya tiga dan harus melalui cabang percobaan selama dua tahun dengan SK Penunjukan. Ini ditujukan agar lebih selektif untuk mengantisipasi pembentukan cabang baru, kemudian PAC-nya hilang. (mkf)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua