Warta RAKERNAS LBMNU

Legislasi Nasional Bukan Hal yang Elitis

Rabu, 5 September 2007 | 12:59 WIB

Jakarta, NU Online
Proses legislasi nasional bukanlah hal yang elitis, hanya terbatas pada kalangan ilit politik atau pejabat pemerintahan. Ruang partisipasi masyarakat terbuka selebar-lebarnya, termasuk Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) di semua tingkatan.

Demikian dalam sesi seminar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LBMNU di Cibubur, Jakarta, Rabu (5/9). Rakernas kali ini mengambil tema “Norma Hukum Islam sebagai Spirit Legislasi Hukum Nasional.”

<>

Dirjen Perundang-undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (DEPKUMHAM) H Abdul Wahid Masru dalam seminar itu mengatakan, legislasi nasional merupakan paduan dari apa yang akan dikerjakan oleh pemerintah. Karena itu legislasi nasional memerlukan tenaga lain, dalam hal ini lembaga masyarakat.

“Di sinilah ruang terbuka untuk LBMNU. Norma hukum Islam adalah Ruh bagi legislasi hukum nasional. Jadi keberadaan LBMNU sangat penting,” katanya.

Legislasi nasional merupakan hasil dari semua unit legislasi semua unit pemerintah. Bahkan DEKUMHAM juga membuka pintu lebar-lebar kepada masyarakat untuk mengajukan berbagai ide-ide yang konstruktif.

Rais Syuriah PBNU KH Ma’ruf Amin pada kesempatan itu menegaskan pentingnya posisi hukum Islam sebagai sumber inspirasi. Islam mempunyai banyak sumber materi yang dapat disumbangkan untuk Pancasila.

“Pancasila adalah ideologi terbuka. Masalah hubunngan antara agama dan Negara sudah selesai. Masalahnya bagaimana kita memberi Isi. Islam adalah rahmatan, wa sysifaan, wa hudan (berkah, obat dan sekaligus petunjuk). Bagaimana sekarang merealisasikan pandangan Islam menjadi pandangan kenegaraan,” katanya.(nam)