Lima Santri Tebuireng Suspect Flu Babi Dirujuk ke Malang
NU Online · Jumat, 31 Juli 2009 | 20:02 WIB
Lima santri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, yang diduga terinfeksi virus flu babi (A-H1N1) yang sebelumnya dirawat di RSUD Pelem Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), kini dirujuk ke RS Saiful Anwar Malang.
“Kami sengaja merujuk kelima pasien ke Malang, agar mereka mendapatkan penanganan lebih baik,” kata Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Pelem, A Razik, Jumat (31/7).<>
Razik mengatakan, dirujuknya kelima santri Pesantren Tebuireng tersebut atas dasar permintaan keluarga. Selain itu, fasilitas di Malang juga lebih baik ketimbang di Kediri.
Dengan dirujuk tersebut, pihaknya berharap kondisi kelima santri terebut menjadi lebih baik, mengingat kondisi tubuh mereka lemah saat dibawa ke Pare.
Menyinggung dengan hasil uji laboratorium, Razik mengaku pihaknya belum mendapatkannya. Namun, karena kelima santri tersebut sudah terlanjur dirujuk ke Malang, pihaknya menyerahkan pada rumah sakit rujukan.
“Karena kelima pasien sudah dirujuk ke Malang, maka untuk hasil laboratorium kami serahkan pada rumah sakit rujukan,” kata Razik.
Sebelumnya, sebanyak lima santri dari Pesantren Tebuireng, Jombang dirujuk ke Kediri, setelah sempat dirawat di Poliklinik As Salam karena diduga terinfeksi virus flu babi.
Selain di rumah sakit tersebut, dua pasien dari lokasi yang sama juga dirawat di RS HVA Toloengredjo, Kediri. Mereka juga sakit influenza dengan gejala mirip flu babi, seperti panas, tenggorokan sakit, dan disertai batuk.
Kedua pasien itu juga dirujuk ke Malang untuk mendapatkan fasilitas dan penanganan penyakit lebih baik. (ant/sam)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua