Kementrian Pendidikan Nasional rencananya akan membentuk sebuah lembaga penyetaraan bagi para lulusan pondok pesantren salaf di Indonesia. Tujuannya agar keberadaan para santri mendapat pengakuan seperti lulusan sekolah formal pada umumnya.
Hal inilah yang telah diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh saat menghadiri haul ke 29 almarhum KH Abdul Hamid di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (12/2).r />
“Kami sedang menyiapkan yang namanya institusi untuk muaddalah. Karena memang di pondok pesantren, madrasah diniyah itukan bisa jadi lulusannya belum dikenal secara administratif,” ungkap Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan Nasional.
Dijelaskannya, para santri lulusan pondok pesantren salaf selama ini memang tidak diakui eksistensinya, lantaran sistem pembelajarannya jauh berbeda dengan sekolah formal.
“Nah, tugas kementrian adalah menyiapkan lembaga, institusi untuk melakukan muaddalah atau penyetaraan,” jelasnya.
Ditambahkannya, memang ada beberapa pondok pesantren yang sudah dilakukan penyetaraannya, seperti pondok modern. “Mohon maaf saya sebut, misalkan saja Gontor. Nah ini yang akan kita lembagakan. Sehingga tidak hanya pondok-pondok yang dianggap modern, tetapi pondok-pondok salafi pun juga ada penyetaraan,” tegasnya.
Penyetaraan ini diupayakan, sebab selama ini banyak contoh kasus para calon bupati/wakil bupati yang gagal mendaftar dalam pemilukada gara-gara terganjal soal ijazah. Sehingga dengan pertimbangan inilah, keberadaan institusi penyetaraan sangat diperlukan bagi kalangan santri pondok pesantren salaf.
“Di lapangan banyak calon bupati itu belum pernah sekolah di formal, SD, SMP, SMA. Tetapi dia mondok bertahun-tahun. Nah ini yang tidak fair, karena belum ada lembaga penyetaraannya, sehingga dia mondok itu dianggap tidak sekolah. Akhirnya apa, akhirnya dia tidak memenuhi persyaratan sebagai bupati/wakil bupati,” tandasnya.
Rencananya, tegas Muhammad Nuh, pembentukan institusi penyetaraan tersebut akan dirampungkan. “Ini akan segera kita rampungkan, institusi penyetaraannya. Insya Allah, tahun 2011 ini bisa kita lakukan,” pungkasnya. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
3
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua