Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menegaskan, fatwa haram tidak ditujukan kepada pemilih yang golput. Fatwa ini ditujukan bagi pemilih yang tidak memilih pemimpin. Padahal, ada calon pemimpin yang baik meskipun kriterianya minimal.
"Itu sebabnya MUI tidak menggunakan istilah golput. Tapi istilah memilih pemimpin dan tidak memilih memimpin," kata Ma'ruf pada sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (19/2).<>
Ma'ruf mengungkapkan, kriteria pemimpin yang baik adalah beriman, bertakwa, amanah, cerdas, dan mampu memperjuangkan umat Muslim. Pemimpin itu mulai dari presiden, wakil masyarakat di DPR hingga kepala daerah.
Selain itu, meski ditetapkan tidak ditemukan idealisasi pemerintahan yang terbaik, bisa dipilih yang baik. Kemudian jika tidak ada yang baik, pilihlah yang paling sedikit jeleknya.
"Lewat pilihan yang paling buruk itu akan terus dilakukan perbaikan dalam sistem. Nah, fatwa MUI ini dijadikan guidance bagi umat Islam," tambah Ma'ruf.
Mengenai fatwa golput haram untuk meningkatkan suara partai Islam, menurut Ma'ruf, sangatlah tidak beralasan. Sebab, MUI tidak ada sangkut pautnya terhadap persoalan politik.
"Negara kita kan punya kesepakatan nasional untuk memilih pemimpin lewat pemilu. MUI hanya memberi arahan agar umat Islam memilih pemimpin yang benar," kata Ma'ruf. (kcm/sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
5
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua