Internasional

Iran Bahas Syarat Pembukaan Kembali Selat Hormuz

NU Online  ·  Rabu, 9 September 2026 | 16:00 WIB

Iran Bahas Syarat Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Rapat Parlemen Iran bahas syarat pembukaan kembali Selat Hormuz. (Foto: Tasnim News)

Jakarta, NU Online

Pemerintah Iran membahas perkembangan terbaru terkait pembukaan kembali Selat Hormuz, termasuk proses negosiasi, upaya mediator, dan sejumlah persyaratan yang diajukan Teheran.


Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi menyampaikan perkembangan tersebut dalam rapat Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran.


Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran Ebrahim Azizi mengatakan, Araqchi menghadiri rapat tersebut untuk membahas sejumlah isu strategis terkait perkembangan di Iran dan kawasan Timur Tengah.


Dalam pertemuan itu, Araqchi menyampaikan perkembangan kesepakatan Iran dengan Oman terkait Selat Hormuz, proses negosiasi dan upaya para mediator, serta persyaratan Iran mengenai pembukaan kembali jalur pelayaran tersebut.


“Pengelolaan Selat Hormuz di masa depan dan isu-isu strategis terkait merupakan hal-hal serius yang sedang dipertimbangkan oleh Parlemen,” kata Araqchi, dikutip dari Tasnim News, Rabu (9/9/2026).


Selain Selat Hormuz, rapat membahas hasil KTT Organisasi Kerja Sama Shanghai (SCO) dan persiapan KTT BRICS mendatang. Hubungan Iran dengan negara-negara tetangga, kerja sama bilateral, proyek bersama, serta diplomasi ekonomi turut menjadi agenda pembahasan.


Araqchi mengatakan anggota parlemen juga mempertanyakan Konvensi Laut Kaspia. Pemerintah, kata dia, telah memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut setelah rancangan undang-undang terkait konvensi itu diajukan ke parlemen.


Susun Rencana Aksi Strategis

Parlemen Iran juga tengah membahas Rencana Aksi Strategis untuk Menjamin Keamanan dan Pembangunan Selat Hormuz.


Araqchi mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan parlemen dalam penyusunan kebijakan dan legislasi terkait Selat Hormuz sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


“Pendekatan umum kabinet adalah bekerja sama dengan Parlemen dalam perumusan kebijakan dan legislasi melalui prosedur hukum, sembari memberikan pandangan teknis dan pendapat ahli,” kata Araqchi.


Ia menegaskan pengelolaan Selat Hormuz dan berbagai persoalan strategis yang menyertainya menjadi perhatian serius pemerintah dan parlemen. Para ahli dari Kementerian Luar Negeri serta sejumlah lembaga pemerintah lainnya turut dilibatkan dalam pembahasan.


Iran Bantah Tuduhan AS

Di tengah pembahasan tersebut, Iran juga membantah tudingan Amerika Serikat (AS) yang menyalahkan Teheran atas terganggunya lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.


Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei melalui akun X mengatakan Selat Hormuz tetap terbuka hingga AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari.


Baghaei menilai AS justru menjadi pihak yang memicu gangguan terhadap pelayaran komersial dan pasar energi. Menurut dia, perang tersebut menyebabkan kapal tanker tertahan, perdagangan terganggu, dan harga energi melonjak.


“Amerika Serikat kini mencoba membebankan biaya atas gangguan yang mereka ciptakan sendiri kepada dunia,” ujar Baghaei.


Menurutnya, AS berusaha membentuk narasi bahwa kekacauan di jalur pelayaran tersebut merupakan akibat tindakan Iran. Baghaei menyebut tudingan itu sebagai upaya AS mengalihkan tanggung jawab atas perang yang mereka mulai.


“Amerika yang memulai perang namun mengharapkan seluruh dunia menanggung biayanya dan menggambarkan Iran sebagai pihak yang menyebabkan kekacauan ini,” ucapnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang