Warta KEWARGANEGARAAN

Masyarakat Kian Tak Terlindungi

NU Online  ·  Sabtu, 14 Juni 2008 | 03:39 WIB

Jakarta, NU Online
Kehidupan masyarakat, khususnya warga miskin, kian tak terlindungi selama pengelolaan negara tunduk kepada tekanan asing seperti sekarang. Kenaikan harga bahan bakar minyak dengan memotong subsidi menjadi awal hilangnya subsidi di bidang lain, misalnya bibit dan pupuk.

Demikian salah satu pokok forum diskusi Walhi, ”Naiknya Harga BBM: Siapa yang Untung?”. Diskusi menghadirkan sejumlah pengamat ekonomi, seperti Revrisond Baswir (Universitas Gadjah Mada), Hendri Saparini (Econit), dan Ichsanuddin Noorsy (anggota Tim Indonesia Bangkit), Ketua Serikat Pekerja Pertamina Abdullah Sodik, Torry Kuswardono (Walhi Institute), dan Manajer Wilayah Krisis Jatam Hendrik Siregar.<>

”Alasannya bisa saja untuk menyelamatkan APBN sekalipun tujuannya mendorong liberalisasi ekonomi dalam banyak hal. BBM hanya salah satu awal saja,” kata Hendri kemarin.

Liberalisasi yang diawali penghapusan subsidi akan membawa standardisasi harga internasional pada komoditas yang dibutuhkan masyarakat. Dampaknya, ujar Revrisond, pemain asing bermodal besar masuk menggerus usaha kecil. ”Analoginya, warung-warung mati karena maraknya minimarket di pinggiran,” katanya seperti dilansir sumber Kompas.com.

Bergerak sistematis

Peminggiran warga dari perlindungan negara karena tekanan negara maju, kata Revrisond, dijalankan secara sistematis. Caranya, melalui penyesuaian utang atau hibah dengan syarat tertentu guna memudahkan masuknya investor asing.

Dia menolak kenaikan harga BBM sebagai kasus yang berdiri sendiri. Kebijakan itu dirancang dan bergerak sistematis mengikuti kehendak negara maju.

Di balik kelahiran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, ada aliran dana 4 juta dollar AS dari USAID dan Bank Dunia. Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah penentuan harga BBM ke mekanisme pasar.

Kasus serupa adalah pengesahan UU Sumber Daya Air yang membuka peluang privatisasi air hingga ke pelosok Indonesia. ”Ujung-ujungnya memberi jalan mudah bagi masuknya pemain asing. Stasiun pompa bensin milik korporasi asing jadi salah satu contoh nyata,” katanya.

Sejak pengesahan UU No 22/ 2001, secara perlahan pasar BBM Pertamina digerus terus-menerus. Bahkan, Pertamina pun kalah tender pengadaan BBM untuk PLN bernilai triliunan rupiah.

Di tengah membanjirnya pemain asing pada industri minyak, pengawasan negara justru lemah. Seperti diungkapkan Abdullah Sodik, hingga kini tidak ada pengawasan seketika (real time) operasi kilang minyak di laut lepas untuk menghindari kecurangan.

Torry mengungkapkan, bangsa ini perlu merumuskan ulang hidup yang manusiawi. Mengutamakan prinsip keselamatan warga dan keberlanjutan fungsi-fungsi alam. ”Dalam konteks energi, tempatkanlah energi sebagai penunjang kehidupan, bukan barang dagangan atau sarana meraih dan mempertahankan kekuasaan,” ujarnya. (dar)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang