Nasional

LBH Sarbumusi Desak APH Tindak Dugaan Penyelewengan Dana MBG

NU Online  ·  Jumat, 15 Mei 2026 | 21:00 WIB

LBH Sarbumusi Desak APH Tindak Dugaan Penyelewengan Dana MBG

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (LBH Sarbumusi) Muhtar Said (Foto: Unnes)

Jakarta, NU Online 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (LBH Sarbumusi) Muhtar Said mendorong aparat penegak hukum (APH), khususnya kejaksaan untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah sekolah.


Menurut Muhtar, program MBG pada dasarnya membawa dampak positif karena membuka lapangan kerja melalui ribuan dapur umum yang tersebar di berbagai daerah. Namun, ia menilai pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya.


"Saya sangat senang sekali ketika mendengar dapur umum beberapa ribu itu ternyata memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar. Itu fakta dan saya juga sangat senang sekali. Tetapi ada hal yang harus kita kritisi," kata Muhtar kepada NU Online, Jumat (15/5/2026).


Ia menegaskan, MBG merupakan program yang menggunakan anggaran negara melalui APBN sehingga seluruh pelaksanaannya harus diawasi secara ketat. Menurutnya, munculnya kasus keracunan makanan di sekolah patut menjadi alarm bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan anggaran.


"MBG itu menggunakan anggaran-anggaran negara apalagi melalui APBN pula. Nah semestinya ketika ada kejadian-kejadian keracunan di sekolah akibat makanan MBG itu berarti kan ada potensi penyelewengan di situ, penyelewengan anggaran negara di situ," ujarnya.


Muhtar menilai kejaksaan memiliki kewenangan kuat untuk melakukan pendalaman atas dugaan tersebut. Ia menyinggung asas dominus litis yang melekat pada institusi kejaksaan sebagai pengendali perkara pidana.


"Nah di situlah pemerintah atau jaksa deh, jaksa itu melakukan penetrasi terhadap penindakan-penindakan atas dugaan adanya penyelewengan dana-dana MBG. Banyak kejadian kan, jaksa harus turun dong. Jaksa kan mempunyai asas dominis litis, penguasa perkara pidana," katanya.


Ia menduga kasus keracunan yang terjadi bisa menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran maupun pengawasan kualitas makanan. "Adanya keracunan? Pasti adanya penyelewengan soal anggaran," tegasnya.


Muhtar juga menyoroti penegakan hukum yang menurutnya selama ini lebih sering menyasar kalangan pekerja kreatif atau profesi lain, sementara dugaan penyimpangan yang terkait anggaran negara dalam program MBG belum tersentuh.


"Jangan hanya pekerja-pekerja kreatif yang kemudian disodok. Amsal, video kreatif, kemudian beberapa pekerja konsultan hukum juga masuk kok. Ah ini kenapa yang terkait dengan anggaran negara MBG dan SPPG-nya belum masuk-masuk nih. Saya belum dengar nih," ujarnya.


Karena itu, ia secara terbuka mendukung langkah kejaksaan untuk masuk mengusut dugaan kecurangan dalam pelaksanaan program tersebut.


"Ayo masuk jaksa, saya dukung. Saya mendukung jaksa masuk penetrasi terhadap kecurangan-kecurangan dana makan bergizi gratis," terangnya.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah memberikan sejumlah catatan terkait potensi korupsi dalam program MBG kepada Badan Gizi Nasional selaku pelaksana utama program.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya melakukan pengawasan melalui skema pencegahan, monitoring, pendampingan, dan pengawasan. Menurut dia, BGN kini tengah menyusun rencana tindak lanjut atas sejumlah temuan yang sebelumnya disampaikan KPK.


"BGN sekarang sudah melakukan ya, sedang melakukan penyusunan rencana tindak lanjut atas temuan-temuan KPK itu," kata Budi, Selasa (12/5/2026).


KPK juga mengaku telah memetakan sejumlah titik rawan korupsi dalam program MBG, mulai dari proses pengadaan, distribusi, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga mekanisme evaluasi program.


​​​​​​​Selain itu, KPK mendorong agar pemerintah daerah dilibatkan secara aktif dalam implementasi dan pengawasan program demi meminimalkan potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara.


“Karena memang KPK juga mendorong agar BGN sebagai leading sector dalam program ini juga bisa menggandeng pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah misalnya, untuk implementasi di lapangan sekaligus untuk pengawasannya,” ujar Budi.


Di tengah sorotan terhadap dugaan penyimpangan program MBG, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberi perhatian khusus terhadap potensi celah korupsi dalam pelaksanaan program tersebut. 


​​​​​​​Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman mengungkapkan dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden untuk menelusuri berbagai potensi penyimpangan di lapangan.


​​​​​​​Dudung menyebut terdapat sejumlah celah yang dinilai rawan dimanfaatkan, termasuk dugaan praktik "jual-beli titik" dalam pelaksanaan program MBG. Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci bentuk-bentuk persoalan lain yang tengah dipantau pemerintah.


Ia menegaskan akan melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan MBG di lapangan, termasuk menyangkut kualitas makanan yang belakangan menjadi sorotan usai muncul sejumlah kasus keracunan di sekolah.


​​​​​​​"Nanti itu juga akan ada yang kita temukan. Jadi kalau misalnya ditemukan makanannya pun yang kemudian ya inilah yang akhirnya ada keracunan, yang kemudian kualitas dan sebagainya, nanti akan saya cek langsung di lapangan," kata Dudung, Selasa (5/5/2026).

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang