Bengkulu, NU Online
Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu akan memasukkan pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` sebagai kurikulum muatan lokal sekolah dasar di daerah itu.
"Kami akan memasukkan pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` dalam kurikulum muatan lokal di Sekolah Dasar yang dimulai pada tahun ajaran 2012/2013 agar murid dapat lancar membaca Alquran sejak usia dini," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Yasarlin Sabtu.
<>
Ia mengatakan, program Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tersebut merupakan saran dari Pelaksana Tugas Gubernur Junaidi Hamsyah untuk meningkatkan kemahiran murid Sekolah Dasar dan sederajat dalam membaca Alquran.
"Program ini dilatarbelakangi atas keprihatinan masih banyak anak usia sekolah bahkan mahasiswa yang tidak bisa membaca Alquran dengan lancar, padahal Alquran bagi umat Islam wajib dibaca," katanya.
Angka buta baca Alquran di kalangan murid Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas sederajat di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 70 hingga 80 persen.
Adapun jumlah murid Sekolah Dasar saat ini sebanyak 255.240 orang, siswa Sekolah Menengah Pertama sebanyak 80.190 orang dan siswa Sekolah Menengah Atas sederajat sebanyak 64.549 orang.
Program tersebut saat ini masih dirancang oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu yang akan bekerjasam dengan Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Bengkulu untuk dapat diterapkan pada tahun depan.
Ia menambahkan, tujuan lain dimasukkannya membaca Alquran dalam kurikulum Sekolah Dasar dan sederajad yakni untuk pembinaan iman dan taqwa para murid sejak dini.
Mata pelajaran tersebut nantinya akan dimasukkan dalam nilai raport siswa sebagai syarat kenaikan kelas mereka.
Rencananya, pelajaran membaca Alquran dengan metode Iqra` buku jilid satu dan dua diberikan pada murid kelas satu Sekolah Dasar sederajat, buku jilid tiga dan empat untuk murid kelas dua serta buku jilid lima dan enam untuk murid kelas tiga.
"Sebelum program tersebut direalisasikan, kami akan mengadakan seminar dengan para guru-guru Sekolah Dasar dan sederajat di seluruh Provinsi Bengkulu," katanya.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua