Membandel, Rumah Tempat Ritual Diserbu Warga
NU Online · Senin, 14 November 2011 | 10:36 WIB
Sukabumi, NU Online
Ratusan massa merusak tempat ritual ilegal di Kampung Ciraksamala, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/11) siang. Pasalnya, tempat tersebut awalnya untuk tempat tinggal.
Namun, pada kenyataannya lokasi itu dijadikan tempat ritual yang dinamai Petilasan Pramayuda Yoganing Dipantara. Akibatnya warga sekitar resah dan meminta keberadaan tempat ritual di kaki Gunung Wayang tersebut dibongkar.<>
Ketua Forum Komunikasi Jamaah Muslimin (FKJM) Kecamatan Kalapanunggal, Deden Saepudin kepada wartawan menerangkan, warga sebelumnya telah menyampaikan tuntutan tersebut kepada Muspika Kalapanunggal. Dalam perkembangannya, permintaan warga tidak juga direspon.
Menurut Deden, keberadaan tempat ritual di Desa Pulosari ilegal karena tidak ada perizinannnya. Terlebih, sejak awal izin mendirikan bangunan (IMB) nya hanya untuk tempat tinggal saja.
Deden menambahkan, kasus serupa pernah terjadi pada 2002 lalu. Di mana pada waktu itu bangunan tempat pemujaan dirusak massa.
Kapolres Sukabumi, AKBP Bagus Srigustian mengatakan, polisi telah berupayya mengendalikan keamanan di sekitar lokasi kejadian. Di antaranya dengan meminta tokoh agama dan masyarakat untuk menenangkan warga.
Â
Redaktur: Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
3
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
4
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
5
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
6
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
Terkini
Lihat Semua