Membuang Pengantar KH Hasyim Asy’ary Tak Bisa Dibenarkan
NU Online · Selasa, 8 September 2009 | 04:01 WIB
Tindakan pembuangan taqridhoh atau kata pengantar KH Hasyim Asy’ari dalam kitab Sirajut Thalibin Karya Syekh Ihsan Jampes tidak bisa dibenarkan. Penerbit Darul Kutub Al-Ilmiyah harus bertanggungjawab dalam kasus ini.
”Kata pengantar kitab tidak tidak boleh dibuang, kalau daftar isi masih boleh. Membuang kata pengantar KH Hasyim Asy’ari ini tidak dibenarkan” kata Ahmad Alydrus, perwakilan penerbit Darul Fikr di Indonesia yang hadir dalam halaqah pembahasan pembajakan kitab Sirajut Thalibin di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (7/9).<>
Ahmad Alydrus menegaskan bahwa penerbit Darul Kitub Al-Ilmiyah sama sekali tidak terkait dengan Darul Fikr meskipun sama-sama berada di Beirut Lebanon. Sementara hingga halaqah ini diberlangsungkan, keberadaan perwakilan Darul Kutub Al-Ilmiyah di Indonesia masih belum diketahui secara pasti.
Terkait kata pengantar KH Hasyim Asy’ari dalam kitab Sirajut Thalibin, KH Irfan Masruchin (Gus Irfan), salah satu cucu Syekh Ihsan Jampes yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, pendiri KH Hasyim Asy'ari sangat antusias dengan kitab Sirajut Thalibin. Waktu itu sedang diadakan perlombaan menulis syarah atau penjabaran kitab Minhajul Abidin karya Imam al-Ghazali oleh raja Mesir.
”Kiai Hasyim Asy’ari waktu itu mengikuti perlombaan ini, tapi Syekh Ihsan tidak. Nah ketika Kiai Hasyim baru menyelesaikan penulisan syarah ini satu bab, ternyata Syekh Ihsan sudah menyelesaikan satu kitab yang kemudian diberi nama Sirajut Thalibin ini,” kata Gus Irfan.
Pencantuman kata pengantar ini merupakan salah satu bentuk penghaargaan dari KH Hasyim Asy’ari terhadap karya Syekh Ihsan. Dua kiai lainnya yang memberikan kata pengantar dalam kitab itu adalah KH Abdurrahman bin Abdul Karim As-Sukri, dan KH Muhammad Yunus Abdullah. Semua kata pengantar ini dibuang dalam kitab yang diterbitkan Darul Kutub Al-Ilmiyah.
Menurut Gus Irfan, pembuangan kata pengantar ini kelihatan disengaja oleh penerbit Darul Kutub Al-Ilmiyah untuk menghilangkan jejak muallif (pengarang kitab) yang telah dipalsukan oleh salah satu penerbit kitab terbesar di Lebanon itu. (nam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
2
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
Terkini
Lihat Semua