Menag: Jam Pelajaran Agama di Sekolah Perlu Ditambah
NU Online · Jumat, 25 Juli 2008 | 01:01 WIB
Menteri Agama (Menag) Muhamad Maftuh Basyuni menyatakan, jam pelajaran agama yang diberikan di sekolah-sekolah umum perlu ditambah guna memberikan pembekalan moral kepada murid di masa mendatang.
Ia menyatakan hal itu usai membuka Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) II di Jakarta, Kamis (24/7).<>
Diakuinya bahwa alokasi waktu yang tersedia dalam kurikulum pendidikan agama relatif terbatas yaitu, hanya dua jam per minggu untuk SMP, SMK/SMA dan tiga jam pelajaran per minggu untuk SD.
”Idealnya pendidikan agama adalah 1,5 jam per hari. Kalau umat Islam dalam sehari shalat lima waktu, kenapa jam pelajaran agama kurang,” katanya.
Untuk mengimplementasikan usul penambahan jam pelajaran agama itu
pihaknya merasa perlu bersinergi dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Penambahan jam pelajaran agama, katanya, bukan hanya berlaku bagi sekolah yang kebanyakan siswanya Muslim, tetapi juga perlu dilakukan di sekolah non Islam.
"Hal ini penting agar tujuan untuk pembangunan manusia Indonesia seutuhnya; berakhlak dan berperilaku mulia dapat terwujud, kata Maftuh. "Pembangunan manusia bermoral memang harus bersinergi," katanya.
Dirjen Pendidikan Agama Islam, Prof. Muhammad Ali mengakui bahwa banyak orangtua menyerahkan pendidikan agama sepenuhnya ke pihak sekolah.
Akibatnya, dewasa ini, banyak umat Muslim tak paham tatacara shalat karena di rumah tidak mendapat pemahaman tentang agama yang baik.
Lontaran Menteri Agama agar pelajaran agama ditambah harus disambut positif. Menurut Ali, untuk melaksanakan ini harus ada tindaklanjut antar departemen. (dpg/sam)
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
Tahlil Hari Ketujuh Nyai Machfudhoh Aly Ubaid di Jakarta, Kiai Said Aqil Kenang Perjuangannya untuk NU
5
Hukum Pembersihan Sampah setelah Acara Keagamaan dan Kegiatan Umum Lainnya
6
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
Terkini
Lihat Semua