Menag Pastikan Tidak akan Cabut SKB 2 Menteri
NU Online · Senin, 20 September 2010 | 09:54 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali memastikan tidak akan mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri mengenai pembangunan rumah ibadah. Suryadharma juga menegaskan tidak akan melakukan revisi terhadap surat bersama tersebut.
"Itu adalah peraturan yang intinya untuk menjaga kerukunan. Kalau itu tidak ada, maka di masyarakat akan menjadi bebas dan siapapun bisa melakukan apapun nantinya. Tapi kalau ada koridor, itu bisa berbarengan, bisa melakukan apa saja," kata Suryadharma sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (20/9).
/>
Suryadharma juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9/2006 dan No 8/2006 yang mengatur tentang pendirian tempat peribadatan. "Tidak ada revisi," jawabnya singkat.
Soal dukungan pendirian rumah ibadah oleh warga sekitar, Suryadharma menilai saat ini aturan yang berlaku sudah sangat mudah. Padahal dulu, sebelumnya, warga yang mau mendirikan rumah ibadah harus mendapat dukungan dari warga sekitarnya sekitar 400 kepala keluarga.
"Soal dukungan penduduk itu sekarang sangat moderat, jadi kalau dulu ada permintaan ukuran dukungan 400 kepala keluarga (KK), jadi kalau 400 KK katakan satu rumah 3 orang berarti 1.200 orang. Ini kan 60-90 orang (aturan yang berlaku saat ini)," ujarnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua