Menakertrans Segera Keluarkan SK Penghentian TKI Informal
NU Online · Jumat, 26 Juni 2009 | 04:35 WIB
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno akan segera mengeluarkan surat keputusan terkait penghentian Tenaga Kerja Indonesia dari sektor informal ke Malaysia. Upaya ini diyakini dapat menghentikan kasus penganiayaan TKI di Negeri Jiran tersebut.
"Sesuai informasi dari pusat, surat keputusan itu rencananya akan dikeluarkan hari ini," kata Sekretaris Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Jawa Timur, Benediktus P. Kedang, di Surabaya seperti dilansir Antara, Jumat (26/6).<>
Ia mengaku, sampai pagi ini belum menerimanya SK tersebut. Apabila surat keputusan Menakertrans itu sudah disebarluaskan, mulai saat ini juga ia tidak akan mengirimkan TKI informal ke Malaysia.
"Pada dasarnya, kami mematuhi semua yang diperintahkan oleh pemerintah, termasuk penghentian pengiriman TKI informal ke Malaysia yang sifatnya sementara. Apalagi, ini demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Namun, sebelum SK itu turun kepadanya, ia berharap, pemerintah sudah memikirkan langkah selanjutnya terhadap nasib TKI yang kini sudah direkrut dan diberi pelatihan dalam penampungan.
"Tolong pikirkan nasib TKI yang sudah kami latih. Kalau SK tersebut jadi turun hari ini, siapa yang akan mengganti biaya pelatihan mereka. Apakah pemerintah berkenan memberikan ganti rugi biayanya atau ada pihak lain yang membayar kerugian kami," katanya.
Sampai saat ini, kata dia, ia belum melihat upaya pemerintah untuk memikirkan nasib para TKI yang sudah masuk dalam penampungan.
"Kini, kami masih mengumpulkan seluruh anggota Apjati Jatim untuk membahas solusi terbaik dalam memperjuangkan nasib TKI yang sudah dilatih di penampungan," katanya menegaskan. (sam)
Terpopuler
1
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
2
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
3
Anggota Banser Wafat Selepas Tugas di Muktamar, Ketum GP Ansor Takziah dan Beri Santunan
4
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
5
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
6
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
Terkini
Lihat Semua