Menteri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rusak Hutan
NU Online · Kamis, 16 Desember 2010 | 13:58 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menambah sanksi moral kepada perusak lingkungan yakni dengan membuat fatwa haram.
Kementerian Lingkungan Hidup, kata Gusti, tahun depan akan menyelesaikan rumusan konsep kerjasama terkait fatwa haram tersebut. “Kami ingin membuat kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa nanti dibuat haram. Kami akan buat rumusan-rumusannya, kami akan jelaskan nanti ke MUI,” kata Gusti dalam Seminar Perspektif Islam Dalam Penanggulangan Bencana dan Kerusakan Lingkungan di kantor MUI, Jakarta, Rabu (15/11).<>
Gusti mencontohkan, salah satu keputusan atau tindakan yang dapat dikenakan fatwa haram adalah keputusan kepala daerah yang tetap memberi izin pertambangan meskipun daya dukung lingkungan di daerahnya sudah tidak memadai.
“Kami buat aturan kalau daya dukungnya sudah melampaui, tidak lagi diberikan izin. Menurut ajaran Tuhan, jika daya dukung sebuah tempat sudah melampaui tapi kita teruskan, maka rusaklah. Maka saya berpikiran, apakah Bupati atau Gubernur yang memaksakan itu hukumnya haram,” paparnya.
Karena selama ini, menurut Gusti, setiap menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada, izin penambangan atau usaha lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan alam semakin banyak dikeluarkan para kepala daerah.
“Maka kami dari KLH meminta agar tiap daerah melakukan kajian lingkungan hidup strategis apakah sudah terlampaui daya hidupnya atau tidak,” katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup sangat mengharapkan kerjasama MUI sebagai salah satu lembaga pendidik untuk turut menyadarkan lingkungan. Karena diyakini, ajaran agama merupakan faktor yang penting dalam pelestarian lingkungan hidup.
Hari ini, pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan pihak MUI juga menandatangani nota kesepakatan (MoU) kerjasama pengelolaan lingkungan berbasis agama. Berdasarkan nota tersebut, MUI akan berperan aktif dalam membangun peradaban masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip ecoteologi Islam. (sam)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
4
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
5
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
6
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
Terkini
Lihat Semua