Kairo, NU Online
Otoritas Mesir melarang film seri "Al Hasan Wal Husein" yang dipersiapkan selama bulan Ramadan karena memvisualisasi kedua cucu Nabi Muhammad SAW.
Dewan Riset Islam Al Azhar, yang memiliki otoritas mengeluarkan izin publikasi Islam mencakup buku dan film, menyatakan visualisasi nabi dan keluarga nabi termasuk istri dan cucu nabi dalam film seri itu haram.<>
"Penayangan film yang memvisualisasi nabi atau keluarga nabi tidak dibenarkan. Oleh karena itu Dewan Riset Al Azhar melarang penayangannya," kata Sekretatis Jenderal Dewan Riset Al Azhar Syeikh Ali Abdel Baqi di Kairo, Senin.
Dewan Riset telah meminta Menteri Penerangan untuk melarang film tersebut dan mengharamkan visualisasi sepuluh sahabat yang telah disebut nabi penghuni surga, diantaranya Abubakar Siddik, Umar Bin Khattab, Usman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib.
Hasan dan Husein adalah cucu rasululah dari pasangan khalifah keempat Ali Bin Abi Thalib dan putri nabi, Fatimah Binti Muhammad Bin Abdullah.
Husein terbunuh dalam pertempuran di Karbala, Irak. Bagian badannya dikuburkan di Kairo, Mesir --dalam Masjid Husein, pusat kota Kairo -- dan bagian badan lainnya dikuburkan di Irak.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
2
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
Terkini
Lihat Semua