Mufti besar Suriah, Sheikh Dr. Ahmad Badrouddin Hassoun menegaskan tindakan teror tidak dibenarkan dalam agama Islam, karena menimbulkan ketakutan dan kesengsaraan bagi umat manusia.
Tindakan terorisme yang dilakukan oleh segelintir orang Islam terjadi karena mereka memahami Al-Qur'an dan Hadist Nabi Muhammad SAW hanya sepotong-sepotong dan tidak secara utuh, sehingga seolah-olah tindakan itu merupakan jihad.<>
"Di dalam Islam tidak dikenal dengan teror, karena tindakan terorisme sangat merugikan umat manusia yang tidak berdosa," katanya ketika menyampaikan ceramah di IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh, Rabu (14/10).
Islam merupakan agama rahmatan lil alamin yang mengajarkan kedamaian dan kasih sayang, katanya pada acara dihadiri Dirjen Bimas Islam Depag, Nasaruddin Umar, Dubes Indonesia untuk Suriah Muzamil Basyuni dan Rektor IAIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi MA.
Allah SWT menurunkan agama kepada rasul-rasulnya untuk kedamaian dan kasih sayang sesama umatnya. Termasuk juga agama lainnya seperti Kristen, Hindu, dan Budha.
Oleh karena itu , Sheikh Ahmad Badrouddin menilai tidak ada istilah perang agama, misalnya antara Kristen dengan Islam, ataupun perang suci, dan perang salib.
"Yang ada perang antar penganut yang berkedok agama. Perang pada prinsipnya mencari keadilan, yaitu mempertahankan agama, harta dan diri," ujarnya.
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaanya, maka hal itu artinya bangsa Indonesia telah berhasil merebut keadilan dari penjajah, katanya.
Para Rasulullah, mulai Nabi Ibrahim AS sampai dengan Muhammad SAW membawa agama untuk kedamaian. Demikian juga agama-agama lain di dunia ini. (ant/nur)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua