Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait penghentian segala kegiatan keagamaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/6). "Sebagai tindak lanjut SKB, MUI akan membentuk tim pemantau yang akan melihat impelmentasi dari SKB itu," katanya.<>
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci upaya pemantauan SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung itu. Namun, ia berpendapat, pemerintah akan membubarkan Ahmadiyah jika aliran itu masih menyebarkan pahamnya kepada masyarakat.
"Kalau Ahmadiyah tidak melanggar ketentuan yang terdapat di dalamnya, maka tidak masalah. Tapi, kalau Ahmadiyah tetap menyebarkan ajarannya, maka akan dibubarkan," tegas Kiai Ma’ruf yang juga Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.
SKB, menurutnya, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, harus didukung dan dilaksanakan. "Sekarang, kami memantau agar SKB dipatuhi, kalau tidak dipatuhi, akan kami laporkan," pungkasnya.
Di tempat terpisah, para petinggi Pengurus Pusat Ahmadiyah akan mendatangi Menteri Agama Maftuh Basyuni untuk meminta penjelasan mengenai SKB yang diterbitkan. Pasalnya, surat itu dianggap tidak menjelaskan secara rinci pelaksanaannya.
Dalam SKB mengenai kegiatan apa yang boleh dilakukan dan kegiatan apa yang tidak diperbolehkan, tidak dijelaskan secara rinci. Sehingga, hal tersebut akan menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam di kalangan masyarakat.
"Mungkin di tingkat elit, paham. Tapi, kalau grass root (masyarakat bawah), mereka mengira SKB itu merupakan pembubaran Ahmadiyah," ungkap Kepala Humas PP Ahmadiyah, Yendra Budiyana.
Dia mengatakan, pascapenerbitan SKB, beberapa massa dari organisasi kemasyarakatan Islam lain menuntut Ahmadiyah segera dibubarkan. "Contoh, di Medan. Setelah SKB, FPI menuntut secara paksa Ahmadiyah segera dibubarkan. Papan yang ada di pengurus cabang diturunkan paksa," terangnya.
Yendra juga mengatakan, pihaknya akan mencari suaka politik ke negara lain jika pada akhirnya pemerintah Indonesia membubarkan Ahmadiyah. "Kalau tidak ada lagi harapan, kita akan mencari tempat di mana kita bisa melakukan ibadah dengan tenang," ujarnya.
Alasan untuk menempuh suaka politik ke negara lain, karena dia percaya, keyakinannya terhadap Ahmadiyah tidak bisa diperjualbelikan dengan apa pun. "Keyakinan tidak akan bisa diperjualbelikan dan ditukar dengan apa pun," tegasnya. (okz/rif)
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
3
Kiai Ubaid Ingatkan Gusdurian untuk Pegang Teguh dan Perjuangkan Warisan Gus Dur
4
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
5
Dikukuhkan sebagai Guru Besar UI, Pengurus LKNU Jabarkan Filosofi Dan Praktik Gizi Kesehatan Masyarakat
6
Habib Husein Ja'far Sebut Gusdurian sebagai Anak Ideologis yang Jadi Amal Jariyah bagi Gus Dur
Terkini
Lihat Semua