Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan akan mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan tato yang melekat dalam tubuh manusia yang menjadi salah satu tren gaya hidup. Fatwa mengenai tato ini akan dibahas terlebih dahulu dalam Munas MUI yang akan digelar pada bulan Juli ini.
Selain tato, persoalan lain yang akan dibahas adalah mengenai vaksin meningitis, hipnotis, kenehan jenis kelamin, dan bank organ tubuh manusia.<>
Hal ini disampaikan Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam usai bertemu Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (1/7).
Ichwan mengatakan, usulan fatwa itu muncul dari pertanyaan masyarakat. MUI kemudian mengkajinya. Bagaimana hukumnya dalam Islam tentang pembuatan lembaga yang menampung organ-organ tubuh manusia.
Menurut Ichwan, MUI mengeluarkan fatwa berdasarkan permintaan masyarakat. Kemudian, MUI mendata dan mengkajinya sesuai dengan hukum Islam. "Itu pertanyaan masyarakat melalui surat maupun ada juga yang datang ke MUI," ujarnya.
Munas MUI ke VIII akan digelar pada 25 Juli-28 Juli 2010 mendatang di Jakarta Convention Center. Rencananya munas akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (nam)
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
4
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
5
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
6
PBNU 2026-2031 Berjumlah 210 Pengurus, Gus Kikin Jelaskan Alasannya
Terkini
Lihat Semua