Lebak, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten Kiai Haji Aminudin Ibrahim menilai, koruptor layak dihukum mati. Apalagi kelas kakap. "Saya kira layak dihukum mati. Koruptor menyengsarakan banyak orang dan menimbulkan kemiskinan di tengah masyarakat," kata Aminudin usai sosialisasi imunisasi di Gedung Multatuli Rangkasbitung, Sabtu (26/11).
Aminudin mengatakan, kini korupsi sudah sangat subur di Tanah Air. Memprihatinkan. Pelakunya mulai dari kepala daerah dan legislatif. <>
Menurutnya, selama ini hukuman bagi koruptor sangat ringan. Tak sebanding dengan hukuman bagi pelaku terorisme dan narkoba. "Para koruptor yang merugikan uang negara, seharusnya diberikan hukuman mati atau sama dengan pelaku penyalanggunaan narkoba," katanya.
Aminudin mengatakan, korupsi identik dengan tindakan terorisme dan narkoba. Ulah mereka secara langsung membunuh masyarakat Indonesia. Celakanya penegakan hukum di Indonesia saat ini masih lemah. Buktinya banyak kasus korupsi besar sama sekali tidak tersentuh.
"Penegakan hukum masih formalitas dan belum memiliki komitmen untuk menegakan supremasi hukum, meskipun sudah ada Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Aminuddin berharap, Pengadilan Tipikor dan KPK memiliki komitmen tinggi untuk memberantas pelaku korupsi dan tidak tebang-pilih dalam menegakan supremasi hukum. Aminudin menyebutkan, sebetulnya kasus korupsi di Indonesia sudah menggurita mulai dari pusat, provinsi, kabupaten hingga desa/kelurahan.
Terkait dengan hukuman mati bagi koruptor, menurut dia, pemerintah perlu membentuk aturan berupa undang undang yang mengatur masalah tersebut. Menurut dia, merajalelanya korupsi saat ini akibat lemahnya keimanan kepada Allah SWT, sehingga mereka hanya mengejar kekayaan dengan cara melanggar hukum negara dan agama.
Agama Islam, melarang keras perbuatan korupsi karena disamakan dengan kejahatan membunuh. Dalam hukum Islam pembunuh itu harus dibunuh atau lebih dikenal "qisas". Ia juga meminta masyarakat juga harus siap menerima bagi pelaku koruptor dihukum seberat-beratnya atau hukuman mati.
Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadhan 18-20 Februari 2026
2
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
3
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
4
Data Hilal Penentuan Awal Bulan Ramadhan 1447 H
5
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
6
1.686 Warga Padasari Tegal Mengungsi, Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif
Terkini
Lihat Semua