Lebak, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten Kiai Haji Aminudin Ibrahim menilai, koruptor layak dihukum mati. Apalagi kelas kakap. "Saya kira layak dihukum mati. Koruptor menyengsarakan banyak orang dan menimbulkan kemiskinan di tengah masyarakat," kata Aminudin usai sosialisasi imunisasi di Gedung Multatuli Rangkasbitung, Sabtu (26/11).
Aminudin mengatakan, kini korupsi sudah sangat subur di Tanah Air. Memprihatinkan. Pelakunya mulai dari kepala daerah dan legislatif. <>
Menurutnya, selama ini hukuman bagi koruptor sangat ringan. Tak sebanding dengan hukuman bagi pelaku terorisme dan narkoba. "Para koruptor yang merugikan uang negara, seharusnya diberikan hukuman mati atau sama dengan pelaku penyalanggunaan narkoba," katanya.
Aminudin mengatakan, korupsi identik dengan tindakan terorisme dan narkoba. Ulah mereka secara langsung membunuh masyarakat Indonesia. Celakanya penegakan hukum di Indonesia saat ini masih lemah. Buktinya banyak kasus korupsi besar sama sekali tidak tersentuh.
"Penegakan hukum masih formalitas dan belum memiliki komitmen untuk menegakan supremasi hukum, meskipun sudah ada Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Aminuddin berharap, Pengadilan Tipikor dan KPK memiliki komitmen tinggi untuk memberantas pelaku korupsi dan tidak tebang-pilih dalam menegakan supremasi hukum. Aminudin menyebutkan, sebetulnya kasus korupsi di Indonesia sudah menggurita mulai dari pusat, provinsi, kabupaten hingga desa/kelurahan.
Terkait dengan hukuman mati bagi koruptor, menurut dia, pemerintah perlu membentuk aturan berupa undang undang yang mengatur masalah tersebut. Menurut dia, merajalelanya korupsi saat ini akibat lemahnya keimanan kepada Allah SWT, sehingga mereka hanya mengejar kekayaan dengan cara melanggar hukum negara dan agama.
Agama Islam, melarang keras perbuatan korupsi karena disamakan dengan kejahatan membunuh. Dalam hukum Islam pembunuh itu harus dibunuh atau lebih dikenal "qisas". Ia juga meminta masyarakat juga harus siap menerima bagi pelaku koruptor dihukum seberat-beratnya atau hukuman mati.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bahaya Dengki terhadap Keluarga dan Tetangga
2
Berikut Daftar Wakil Rais Aam PBNU Periode 2026-2031 Beserta Bidangnya
3
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Kepala BNPB, dan Pimpinan Badan Pengelola Gambut
4
Gus Ipul: Jangan Campuradukkan Muktamar NU dengan Persoalan Lain
5
Khutbah Jumat: Pentingnya Membantu Korban Kebakaran Hutan dan Lahan
6
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
Terkini
Lihat Semua