Meski belum melakukan sosialisasi tentang perubahan arah kiblat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu mempersilakan takmir masjid di Kota Batu mengubah arah qiblatnya. Imbauan itu dilakukan agar masyarakat tidak menunggu-nunggu. Apalagi, MUI pusat telah mengabarkan perubahan tersebut beberapa hari lalu.
"Kenapa kami tidak melakukan sosialisasi, karena belum mendapat edaran resmi MUI pusat. Kalau takmir masjid punya inisiatif sendiri silakan saja. Beberapa masjid memang sudah melakukan perubahan arah kiblat," ujar KH Nur Yasin, Ketua MUI Kota Batu, Selasa (20/7).<>
Menurut Yasin, para takmir masjid dapat didampingi para ahli dalam ilmu falaq, agar arah yang ditunjukkan mendekati kebenaran. Sebab, arah kiblat menjadi salah satu komponen syarat sahnya salat. Meskipun dalam kondisi tertentu penentuan arah tidak mutlak.
"Untuk menentukan arah kiblat tidak bisa hanya dengan kira-kira, tapi harus mengacu ilmu falaq. Agar arah kiblat benar-benar mendekati ketepatan. Untuk soal penentuan ini, MUI akan melakukan koordinasi setelah Idul Fitri nanti," ujarnya.
Sementara, untuk menyikapi perubahan arah kiblat tersebut, Kiai Nur Yasin tetap memilih menunggu edaran MUI pusat. Begitu edaran MUI pusat diterima, MUI Kota Batu langsung melakukan sosialisasi kepada pengurus takmir masjid dan musholla di Kota Batu. (ful)
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Dzulqadah 1447 H Jatuh pada Ahad 19 April
2
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
3
Mengapa Tidur setelah Subuh Sangat Berbahaya bagi Tubuh?
4
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulqa’dah 1447 H, Berpotensi Jatuh pada 19 April
6
Bahas Konflik Iran, Ketum PBNU Lanjutkan Safari Diplomatik ke Dubes China
Terkini
Lihat Semua