Warta

MUI Batu: Tes Kesehatan Semi Bugil Langgar Syariat Agama

NU Online  ·  Kamis, 3 Desember 2009 | 02:02 WIB

Batu, NU Online
MUI Kota Batu menyatakan tes kesehatan dengan mengharuskan sang pasien harus semi bugil adalah melanggar syariat agama. Hal ini seperti dikatakan Ketua MUI Kota Batu, KH Nur Yasin saat menanggapi kasus tes kesehatan CPNS setempat di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraon.

"Kita memang tidak bisa menyalahkan prosedur tes medis yang dilakukan di RST. Namun semestinya pihak rumah sakit masih mempertimbangkan sisi moralnya. Ini kan juga melanggar syariat agama Islam," tegas Nur Yasin, , Rabu (2/12).<>

Menurut Nur Yasin, seharusnya, sisi moral tetap harus dikedepankan dalam pelaksanaan test kesehatan bagi CPNS di Kota Batu. Termasuk menghormati emansipasi wanita. Kalau pasiennya perempuan, harusnya dilayani oleh dokter perempuan juga.

"Ilmu syariat itu mengatur tentang keselamatan manusia di dunia dan di akhirat. Kalau syariatnya sudah dilanggar berarti harus ada yang diluruskan dalam masalah ini," ungkap Nur Yasin.

MUI Kota Batu tidak bisa membenarkan jika dalam pelaksanaan test kesehatan bagi CPNS Kota Batu tetap dilakukan dengan cara yang sama. Dalam hukum Fiqih, terangnya, tim medis bisa melihat aurat perempuan dalam kondisi tertentu saja.

Misalkan saja untuk membuktikan kebenaran fakta di kepolisian tentang adanya laporan pemerkosaan kepada seorang perempuan.

"Untuk melengkapi alat bukti, tentunya polisi membutuhkan hasil visum dari rumah sakit," sebut Nur Yasin seperti dilansir situs beritajatim.com.

Lebih lanjut, Nur Yasin menegaskan, pemerintah harus segera mengambil kebijaksanaan dalam menangani masalah ini. Misalkan saja memilih rumah sakit yang tidak perlu mewajibkan CPNS Kota Batu untuk semi bugil di hadapan dokter. (min)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang