MUI Imbau Perayaan Pergantian Tahun Tidak Berlebihan
NU Online · Senin, 27 Desember 2010 | 10:01 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar dalam merayakan pergantian tahun 2010-2011 melakukannya secara sederhana dan tidak berlebihan karena berlebihan atau berfoya-foya termasuk dalam perbuatan mubazir.
"Mari kita rayakan perayaan tahun baru dengan sederhana karena berfoya-foya dan mubazir adalah temannya syaitan dan Allah SWT sama sekali tidak suka dengan orang-orang yang berlebihan," kata Ketua MUI H Amidhan pada refleksi akhir tahun MUI di Jakarta, Senin (27/12).<>
Amidhan mengatakan contoh-contoh perbuatan berlebihan yang tidak dianjurkan dalam merayakan pergantian tahun di antaranya dengan minum minuman keras, pesta narkoba maupun pesta seks dan perbuatan berfoya-foya lainnya.
Menurut Amidhan, imbauan tidak berlebihan dalam merayakan tutup tahun disampaikan karena dua hal yaitu sebagai perbuatan yang mubazir dan situasi Indonesia saat ini masih dalam kondisi berkabung karena banyaknya bencana alam seperti banjir bandang di Wasior, erupsi Merapi, tsunami di Mentawai dan Gunung Bromo yang saat ini terus menggeliat.
"Jadi janganlah berlebih-lebihan, karena agama kita melarang. Selain itu juga dapat mengganggu ketertiban," tambah Amidhan.
Dalam menyelenggarakan perayaan-perayaan tersebut erat kaitannya dengan akhlak mulia, sehingga ke depan MUI meminta agar akhlak mulia bisa masuk dalam kurikulum di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Terkait pergantian tahun yang berkaitan dengan perayaan natal, MUI meminta kepada pemerintah dalan hal ini Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata supaya melakukan penertiban di sarana-sarana umum seperti mall dan restoran agar jangan sampai momen hari besar agama tersebut dikomersialisasikan.
"Jangan menggunakan momen agama untuk dikomersialisasikan, diiklankan sedemikian rupa seperti mall tidak memaksakan pegawainya menggunakan simbol-simbol agama tertentu," ujar Amidhan.
Dikatakannya, ada laporan bahwa pegawai-pegawai mall atau restoran menggunakan kostum sinterklas yang merupakan simbol perayaan natal. Pegawai tersebut tidak berani menolak karena takut tidak dipekerjakan lagi.
"Haram jika menggunakan simbol dari agama lain, MUI juga tidak membenarkan jika ada agama lain yang menggunakan peci haji," ujarnya. (ant/nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
6
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
Terkini
Lihat Semua