MUI: Jangan Bagikan Zakat Dengan Kumpulkan Penerima
NU Online · Sabtu, 28 Agustus 2010 | 01:02 WIB
Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan pemberi zakat jangan membagikannya dengan cara mengumpulkan para penerima, karena dapat menimbulkan dampak negatif.
"Membagikan zakat harus sesuai tuntunan agama, dan untuk itu sebaiknya tidak membagikan zakat dengan cara mengumpulkan para penerima di rumah pemberi zakat," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, di Yogyakarta, Jum'at (27/8).
/>
Menurut Muhsin, membagikan zakat dengan cara seperti itu bukan haram, tetapi tidak sesuai dengan tuntunan Islam. "Dalam ajaran agama Islam, pemberian zakat dilakukan dengan cara muzaki (pemberi zakat) mendatangi mustahiq (penerima zakat), bukan muzaki memanggil mustahiq," katanya.
Muhsin menilai membagikan zakat dengan cara mengumpulkan mustahiq di rumah muzaki, selain bisa menimbulkan kesombongan, cara seperti itu juga bisa mengancam keselamatan mustahiq, karena dalam pembagian tersebut tentunya juga akan melibatkan kaum perempuan, orang tua, bahkan anak-anak.
"Telah banyak jatuh korban jiwa akibat pembagian zakat dengan cara seperti itu. Memberi zakat, yang tahu cukup muzaki dan mustahiq. Memberi zakat tidak perlu dipamer-pamerkan kepada orang lain," katanya.
Ahmad mengatakan ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan muzaki dalam menyalurkan zakatnya, di antaranya melalui Badan Amil Zakat (BAZ) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ). Penyaluran melalui lembaga ini tetap dibenarkan dalam ajaran agama, serta tidak mengurangi nilai ibadah pemberi zakat.
"Pemerintah sekarang telah memiliki BAZ, dari tingkat provinsi, kabupaten sampai desa. Zakat juga dapat disalurkan melalui masjid dengan melibatkan amil zakat," katanya. (ful)
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Mendapatkan Lailatul Qadar
2
Menurut Imam Ghazali, Lailatul Qadar Ramadhan 1447 H Akan Jatuh pada Malam Ke-25
3
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
4
Lafal Doa Malam LaiLatul Qadar, Lengkap dengan Latin dan Terjemah
5
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
6
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
Terkini
Lihat Semua