Warta

MUI: Keanehan Beribadah harus Dilaporkan

Rabu, 7 November 2007 | 15:34 WIB

Semarang, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng mengimbau kepada masyarakat jika menemukan keanehan dalam suatu ibadah yang mengaku Islam namun tidak sesuai ajaran Islam supaya melaporkan pada MUI, untuk mengantisipasi munculnya aliran sesat.  

"Masyarakat perlu diajak bersama-sama, apabila ada sesuatu yang aneh dalam melaksanakan agama atau ibadah agar MUI diberi tahu sehingga bisa mengambil langkah pendekatan yang dilakukan dengan berbagai pihak," kata Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji di Semarang, Rabu.

<>

Ia mengatakan hal tersebut dalam dialog tentang aliran sesat dan sosialisasi hasil rakernass MUI 2007 pada acara halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jateng di Masjid Agung Jateng.

Menurut dia, untuk mengantisipasi munculnya aliran sesat MUI Jateng akan terus melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaaan, supaya lebih efektif.

Ia mengatakan, munculnya ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah seakan MUI "kecolongan" maka langkah selanjutnya perlu disempurnakan. "Kami perlu instrospeksi, langkah kita perlu disempurnakan lagi, mungkin dalam materi atau metodologi berdakwah mengikuti tren sekarang," katanya.

Ia merasa prihatin pengikut Al Qiyadah kebanyakan mahasiswa atau remaja. hal ini perlu menjadi perhatian, mungkin perhatian atau pendekatan metode kepada mereka kurang.

Sesuai fatwa MUI, katanya, ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah adalah sesat dan menyesatkan serta berada di luar Islam, orang yang mengikuti ajaran tersebut adalah murtad (keluar dari Islam).

Bagi mereka yang terlanjur mengikuti ajaran tersebut suapaya bertobat dan segera kembali kepada ajaran Islam yang sejalan dengan Alquran dan hadis.

Ia mengatakan, pemerintah berkewajiban melarang penyebaran ajaran itu dan menutup semua tempat kegiatan serta menindak tegas pimpinan aliran tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ant/nun)