Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mendesak pihak kepolisian untuk bersikap tegas dengan segera menarik pin bergambar ilustrasi diri nabi dari peredaran.
Menurut Sekretaris Umum MUI Kota Makassar Arifuddin Ahmad, peredaran pin tersebut telah melukai umat Islam di Indonesia yang mayoritas beraliran Sunni.<>
"Ketika ada ilustrasi diri Rasulullah dipastikan bukan yang sebenarnya sesuai sifat ilustrasi. Sehingga dikatakan illustrasi itu adalah sebuah kebohongan," kata Arifuddin di Mapolres Makassar Timur, Jum'at (16/10).
Berdasarkan sebuah hadis, lanjutnya, siapapun yang mengatasnamakan nabi baik dari ucapan, perbuatan dan keadaan diri nabi serta gambar berarti itu sebuah kebohongan dan bersiap-siaplah imbalan neraka. Artinya sama dengan haram.
Pin nabi ditemukan beredar di tengah masyarakat umum kota Makassar pekan lalu, oleh seorang warga usai pengajian yang diselenggarakan oleh kelompok Ikatan Jamaah Ahlul Bait (Ijabi). Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI).
"Pin bergambar illustrasi nabi tersebut ditegaskan haram dengan dua alasan ilustrasi tersebut bisa memicu pengkultusan yang mengarah ke kemusyrikan. Dan Rasulullah sendiri pernah keluarkan larangan pengkultusan dirinya. Alasan kedua adalah illustrasi tersebut akan melahirkan penistaan terhadap nabi bagi kelompok yang tidak senang terhadap Islam" jelasnya. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua