Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat setempat agar mewaspadai munculnya ajaran "Al-Quran Hijau". Menurut MUI, ajaran tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
"Dalam ajaran Islam, tidak mengenal istilah Al-Quran Hijau, sehingga ajaran itu tidak dapat diterima sekaligus harus dijauhi umat Islam," kata Ketua Umum MUI Sumut, Prof Dr Abdullah Syah MA, di Medan, Selasa (27/11), seperti ditulis Antara.
;
Ajaran "Al-Quran Hijau", saat ini, banyak berkembang di Pulau Jawa, di antaranya di Kediri. Para pengikut ajaran tersebut banyak mempengaruhi mahasiswa agar ikut bergabung. Ajaran itu tidak mengakui adanya hadist dan mengganti ucapan "Assalamualaikum" dengan "Salamualaikum".
Selain itu, setiap pengikut ajaran itu harus di-baiat atau "mitsaq" dengan mandi air kembang, untuk laki-laki diberikan julukan "Abi" sedangkan bagi perempuan diberikan nama "Umi".
Abdullah Syah mengatakan, umat Islam perlu lebih hati-hati agar tidak terpengaruh dengan ajaran sesat tersebut. "Dalam ajaran Islam yang ada hanya Al-Quran, tanpa embel-embel," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akhir-akhir ini, banyak bermunculan ajaran-ajaran baru yang mengatasnamakan ajaran Islam, seperti ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Kerajaan Tuhan, dan segala macam. Namun, ajaran yang membawa-bawa nama Islam itu banyak yang tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Sehubungan dengan itu, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang seperti itu ajaran sesat dan harus ditertibkan. (ant/rif)
Terpopuler
1
Hukum Puasa pada Hari Nisfu Syaban
2
Sejumlah Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nisfu Sya'ban
3
4 Amalan Ringan Tapi Bernilai Pahala pada Malam Nisfu Sya’ban
4
Pengakuan Korban Pelecehan Gus Idris, Berkedok Syuting Konten Sumpah Pocong
5
Prabowo Klaim Program MBG Ciptakan Satu Juta Lapangan Kerja
6
Kasus Anak SD Bunuh Diri di Ngada, Kemiskinan Jadi Faktor Risiko, Negara Diminta Hadir
Terkini
Lihat Semua