Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat setempat agar mewaspadai munculnya ajaran "Al-Quran Hijau". Menurut MUI, ajaran tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
"Dalam ajaran Islam, tidak mengenal istilah Al-Quran Hijau, sehingga ajaran itu tidak dapat diterima sekaligus harus dijauhi umat Islam," kata Ketua Umum MUI Sumut, Prof Dr Abdullah Syah MA, di Medan, Selasa (27/11), seperti ditulis Antara.
;
Ajaran "Al-Quran Hijau", saat ini, banyak berkembang di Pulau Jawa, di antaranya di Kediri. Para pengikut ajaran tersebut banyak mempengaruhi mahasiswa agar ikut bergabung. Ajaran itu tidak mengakui adanya hadist dan mengganti ucapan "Assalamualaikum" dengan "Salamualaikum".
Selain itu, setiap pengikut ajaran itu harus di-baiat atau "mitsaq" dengan mandi air kembang, untuk laki-laki diberikan julukan "Abi" sedangkan bagi perempuan diberikan nama "Umi".
Abdullah Syah mengatakan, umat Islam perlu lebih hati-hati agar tidak terpengaruh dengan ajaran sesat tersebut. "Dalam ajaran Islam yang ada hanya Al-Quran, tanpa embel-embel," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akhir-akhir ini, banyak bermunculan ajaran-ajaran baru yang mengatasnamakan ajaran Islam, seperti ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Kerajaan Tuhan, dan segala macam. Namun, ajaran yang membawa-bawa nama Islam itu banyak yang tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Sehubungan dengan itu, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang seperti itu ajaran sesat dan harus ditertibkan. (ant/rif)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
Terkini
Lihat Semua