Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat setempat agar mewaspadai munculnya ajaran "Al-Quran Hijau". Menurut MUI, ajaran tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
"Dalam ajaran Islam, tidak mengenal istilah Al-Quran Hijau, sehingga ajaran itu tidak dapat diterima sekaligus harus dijauhi umat Islam," kata Ketua Umum MUI Sumut, Prof Dr Abdullah Syah MA, di Medan, Selasa (27/11), seperti ditulis Antara.
;
Ajaran "Al-Quran Hijau", saat ini, banyak berkembang di Pulau Jawa, di antaranya di Kediri. Para pengikut ajaran tersebut banyak mempengaruhi mahasiswa agar ikut bergabung. Ajaran itu tidak mengakui adanya hadist dan mengganti ucapan "Assalamualaikum" dengan "Salamualaikum".
Selain itu, setiap pengikut ajaran itu harus di-baiat atau "mitsaq" dengan mandi air kembang, untuk laki-laki diberikan julukan "Abi" sedangkan bagi perempuan diberikan nama "Umi".
Abdullah Syah mengatakan, umat Islam perlu lebih hati-hati agar tidak terpengaruh dengan ajaran sesat tersebut. "Dalam ajaran Islam yang ada hanya Al-Quran, tanpa embel-embel," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akhir-akhir ini, banyak bermunculan ajaran-ajaran baru yang mengatasnamakan ajaran Islam, seperti ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Kerajaan Tuhan, dan segala macam. Namun, ajaran yang membawa-bawa nama Islam itu banyak yang tidak sesuai dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Sehubungan dengan itu, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang seperti itu ajaran sesat dan harus ditertibkan. (ant/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadi Teladan yang Dikenang Sepanjang Zaman
2
Khutbah Jumat: Menyeimbangkan 5 Unsur Utama dalam Diri Manusia
3
Khutbah Jumat: Makna dan Keutamaan Membaca Basmalah
4
Orang NU Gila Itu Dokter Fahmi D. Saifuddin
5
Amerika Serikat dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Selama Dua Pekan
6
Nyak Sandang, Penyumbang Pesawat Pertama RI Asal Aceh Wafat, PWNU Aceh Tegaskan Warisan Keikhlasan
Terkini
Lihat Semua