Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar seruannya untuk memboikot produk Amerika Serikat (AS) tidak disalahtafsirkan. Memboikot produk AS bukan berarti melakukan pengrusakan.
"Seruan untuk memboikot itu tidak dalam arti merusak, karena kita tidak mentolelir kekerasan dan jangan salah tafsir bahwa pernyataan MUI itu dalam arti merusak," kata KH Umar Shihab, Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI di Jakarta, Jumat (9/1).<>
Umar mengatakan MUI tidak akan mengeluarkan fatwa secara resmi terkait pemboikotan produk AS tersebut.
"Tidak ada fatwa, cukup seruan. Saat ini responnya cukup baik dari masyarakat. Ini dilakukan agar dari segi politik Indonesia mampu menolak agresi Israel," tegas Umar.
Seruan boikot produk AS itu tidak hanya makanan dan minuman saja, namun juga produk lain seperti alat elektronik seperti komputer dan sebagainya. Menurut Umar seruan boikot itu adalah salah satu bentuk perjuangan politik dalam melawan agresi Israel
“Memang tidak mungkin untuk memboikot secara penuh karena produk AS mungkin ada di rumah kita, apakah kita tidak akan menggunakannya. "Yang penting kita tidak membeli dan memberikan keuntungan pada AS, yang digunakan untuk melanggar hak-hak warga Palestina," tandasnya. (sam/dtk)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
5
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
6
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
Terkini
Lihat Semua