Muktamirin akan Dibagi dalam 6 Komisi
NU Online · Senin, 22 Februari 2010 | 05:19 WIB
Muktamirin atau peserta muktamar yang mewakili Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) seluruh Indonesia akan terbagi dalam enam komisi. Sementara tiap-tiap PCNU mendelegasikan 5 orang peserta saja.
Bahtsul masail diniyah atau pembahasan masalah keagamaan akan mengambil tiga dari enam komisi yang ada. Pertama, bahtsul masail diniyah waqiiyah yang membahas berbagai persoalan hukum Islam yang diajukan oleh masyarakat.<>
Komisi waqiiyah dalam Muktamar kali ini akan membahas sebelas materi (masail), lebih lengkap bisa diklik di situs khusus muktamar http://muktamar.nu.or.id atau langsung klik logo muktamar di kanan situs ini.
Kedua adalah komisi bahtsul masail diniyah maudluiyah yang membahas secara mendalam beberapa tema-tema penting. Ada enam masail yang akan dibahas antara lain, format keputusan bahtsul masail, serta batasan kufur dan bid’ah.
Ketiga, komisi bahtsul masail diniyah qonuniyah yang membahas beberapa persoalan hukum posisitif di Indonesia, kaitannya dengan hukum Islam. Ada sebelas masail dalam komisi ini.
Draft materi bahtsul masail dari ketiga komisi telah selesai disusun pada bahtsul masail pra Muktamar lalu, di Cirebon. Tiga komisi lainnya adalah komisi organisasi, program dan rekomendasi.
Sekretaris Panitia Muktamar Taufiq R Abdlillah mengimbau para delegasi dari PCNU menyebar pada beberapa komisi yang ada serta berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kebutuhan.
”Karena yang didelegasikan dari cabang cuma 5 orang sementara komisinya ada 6 maka kita berharap dibagi ke dalam komisi-komisi yang ada. Kita harapkan pembagian komisi bisa dikoordinasikan dengan Pengurus Wilayah (PWNU),” katanya.
Diharapkan PCNU membahas draf materi sebelum memberangkatkan peserta ke arena Muktamar di Makassar, 22-27 Maret mendatang. (nam)
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua