Blora, NU Online
MWC NU Blora Kota I, Blora, Jawa Tengah, kembali menggelar kajian kitab kuning. Kali ini, kajian kitab kuning akan dilaksanakan pada Ahad (18/12) bertempat di Gedung MWC NU Blora Kota I, di Desa Pelem, Jalan Raya Perempatan Bangkle-Kamolan.
Sekretaris MWC NU Blora Kota I, HM Thoha Musthofa MSi mengatakan, kajian kitab kuning merupakan kegiatan rutin setiap bulannya. Kajian tersebut diikuti seluruh pengurus MWC, dan pengurus ranting NU se-wilayah MWC NU Blora Kota I.
<>
”Untuk kajian kitab kuning kali ini, akan mulai dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Biasanya, kajian kitab kuning dilaksanakan sekitar setengah jam. Setelah itu dilanjutkan tanya jawab yang berkaitan dengan tema yang sedang dibahas dalam kitab kuning tersebut. Sedangkan petugas yang membaca untuk setiap pertemuan berganti-ganti. Dan, rata-rata diambilkan dari kalangan syuriah.
”Alhamdulillah kegiatan ini sudah berjalan sekitar lima tahun,” tambahnya.
Usai pembacaan dan dialog kitab kuning, tambah dia, dilanjutkan pembahasan dan evaluasi program-program MWC. Selain menambah pemahaman tentang agama, melalui kegiatan tersebut juga dijadikan ajang konsolidasi pengurus dan mempererat jalinan tali silaturrohmi diantara sesama pengurus.
Sementara itu, pengurus MWC NU lainnya, Agus Abdulloh menambahkan, kitab kuning yang dibaca dalam pertemuan tersebut adalah Fathul Qorib atau yang dikenal dengan sebutan Taqrib. Kitab tersebut membahas persoalan fiqh. Diantaranya berkaitan dengan thoharoh, sholat, puasa, zakat, haji, muamalah, jinayat, munakahat dan mawaris.
”Pembahasan materinya menggunakan pendekatan tematik,” ujar Agus, yang juga mahasiswa program pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Sholihin Hasan
Terpopuler
1
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
2
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil Calon Manajer KDMP
5
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
6
Nikah Batin: Pernikahan yang Tidak Pernah Dikenal Syariat Islam
Terkini
Lihat Semua