Warta

NU Jatim Akan Bentuk Lembaga Pendanaan Syariah

Selasa, 16 Desember 2008 | 00:03 WIB

Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dalam waktu dekat akan membentuk sebuah lembaga pendanaan berbasis syariah. Lembaga tersebut nantinya bakal mengatasi persoalan permodalan para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional.

Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Jatim, Kacung Maridjan, mengatakan hal tersebut pada Pelatihan Microfinance di kantor PWNU, Surabaya, akhir pekan lalu.<>

Menurut Kacung, gagasan pendirian lembaga keuangan tersebut diawali dari keinginan memiliki badan usaha yang bisa menjadi penopang dana berjalannya program organisasi. “Karena, organisasi tidak punya uang,” tandasnya seperti dilaporkan Kontributor NU Online, Mukhlisin.

Gagasan itu lalu berkembang menjadi upaya untuk memenuhi persoalan dana bagi pedagang kecil di pasar yang sebagia besar adalah warga NU. Sebab, sebagian besar dari mereka juga terjepit pinjaman bank harian/rentenir.

Lembaga pendanaan syariah itu, imbuhnya, diharapkan juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru, terutama bagi para aktivis Lakpesdam di daerah. Badan usaha itu akan dibentuk di tingkat provinsi dan melibatkan pengurus cabang Lakpesdam NU se-Jatim.

Katib Syuriyah PWNU Jatim, KH Syafrudin, yang juga hadir pada kesempatan itu menyatakan mendukung rencana pendirian lembaga pendanaan syariah tersebut. Namun, pola kerja badan usaha itu nantinya harus dilandasi prinsip kejujuran.

“Sistem perdagangan syariah adalah shodiq atau kejujuran. Sistem ekonomi Islam mengalami kemunduran dan kehancuran karena pelaku ekonomi Islam tidak lagi menjunjung kejujuran itu,” pungkasnya. (rif)