Menyusul insiden Monumen Nasional (Monas) 1 Juni lalu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menyayangkan tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah dengan mengatasnamakan agama sebagaimana dilakukan Front Pembela Islam (FPI).
Ketua PCNU Pekalongan, H Saiful Bahri, dalam siaran persnya, mengatakan, sikap tersebut menjadi keputusan rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah pada Rabu (4/6) di Kantornya, Jalan Karangdowo 09 Kedungwuni.<>
Keputusan lain, yakni, PCNU menyatakan mengecam semua bentuk kegiatan yang memicu konflik masyarakat dan meminta pada warga NU khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan atau mengadu-domba.
"Kami juga berharap bila ada sesuatu yang mencurigakan dengan mengatasnamakan NU dan berupaya bertindak anarkis terhadap lembaga maupun anggota FPI supaya berkoordinasi dengan PCNU atau pihak yang berwajib," tutur dia.
Dia meminta agar warga NU bisa menahan diri terhadap pihak-pihak yang mencoba memanas-manasi untuk melakukan tindakan anarkis.
Pihaknya sendiri, sebagai ormas Islam, menyatakan akan ikut menjaga terciptanya ketertiban dan keamanan serta kondusifitas, terlebih menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jateng seperti saat sekarang. "Kita akan teruskan hasil keputusan pengurus Syuriyah-Tanfidziyah ini ke tingkat bawah," ujar dia.
Monitor Ormas
Sementara, Kapolres Pekalongan, AKBP Aan Suhanan, mengatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi tindak kekerasan menyusul tragedi Monas dengan memonitor ormas-ormas yang menyuarakan pembubaran FPI.
"Kita juga melakukan komunikasi dengan anggota FPI meski organisasinya tidak ada di Kabupaten Pekalongan namun sejumlah warga Kabupaten Pekalongan menjadi anggota FPI," tutur Kapolres.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan ormas-ormas untuk mengantisipasi konflik antarmasyarakat. "Seperti kegiatan persiapan pengamanan pilgub Garda Bangsa di Lapangan Kedungwuni juga kita pantau dan alhamdulillah berlangsung tertib dan aman," imbuh dia. (sm/man)
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
3
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
4
Perbedaan Tradisi Pengamalan Dalailul Khairat di Indonesia dan Maroko
5
Menag Bertemu Mendikdasmen, Bahas Percepatan Pendidikan Profesi Guru
6
Sidang Paripurna DPR Sahkan 41 Prolegnas Prioritas 2025: Ada RUU Penyiaran dan PPRT
Terkini
Lihat Semua