OKI Kecam Tuduhan ICC atas Presiden Sudan Al-Bashir
NU Online · Selasa, 5 Agustus 2008 | 06:22 WIB
Organisasi Konferensi Islam (OKI) menolak tuduhan pengadilan penjahat perang Den Haag (ICC) terhadap Presiden Sudan, Omar Al-Bashir.
Seperti dilansir Kantor Berita DPA, Komite Pelaksana OKI kemarin, usai sidang darurat di Jeddah, Arab Saudi merilis statemen yang mengecam langkan komite krisis internasional ICC terhadap Omar Al-Bahsir. Menurut OKI langkah ICC tersebut bisa mengancam proses perdamaian di Sudan dan bisa berakibat pada instabilitas di kawasan.<>
Dalam statemennya, OKI juga meminta dihormatinya kedaulatan Sudan dan menolak intervensi asing di negara ini. Para menteri anggota OKI yang hadir dalam sidang kali ini meminta Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan langkah ICC terhadap Omar Al-Bashir.
OKI juga menegakan, sikap dualisme ICC dipastikan akan berdampak negatif bagi kredibilitas lembaga peradilan internasional ini. (dpa/irb/atj)
Terpopuler
1
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
2
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
3
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
4
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
5
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
6
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
Terkini
Lihat Semua