OKI Kecam Tuduhan ICC atas Presiden Sudan Al-Bashir
NU Online · Selasa, 5 Agustus 2008 | 06:22 WIB
Organisasi Konferensi Islam (OKI) menolak tuduhan pengadilan penjahat perang Den Haag (ICC) terhadap Presiden Sudan, Omar Al-Bashir.
Seperti dilansir Kantor Berita DPA, Komite Pelaksana OKI kemarin, usai sidang darurat di Jeddah, Arab Saudi merilis statemen yang mengecam langkan komite krisis internasional ICC terhadap Omar Al-Bahsir. Menurut OKI langkah ICC tersebut bisa mengancam proses perdamaian di Sudan dan bisa berakibat pada instabilitas di kawasan.<>
Dalam statemennya, OKI juga meminta dihormatinya kedaulatan Sudan dan menolak intervensi asing di negara ini. Para menteri anggota OKI yang hadir dalam sidang kali ini meminta Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan langkah ICC terhadap Omar Al-Bashir.
OKI juga menegakan, sikap dualisme ICC dipastikan akan berdampak negatif bagi kredibilitas lembaga peradilan internasional ini. (dpa/irb/atj)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
5
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
6
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Terkini
Lihat Semua