PBB Tuntut Inggris Perbaiki Pola Interaksi dengan Warga Muslim
NU Online · Sabtu, 26 Juli 2008 | 05:48 WIB
Baru-baru ini, komisi HAM PBB mengeluarkan tuntutan kepada Inggris untuk memperbaiki pola interaksi dengan warga Muslim setempat. Hal ini karena Inggris dinilai abai terhadap menaiknya tensi "kebencian" di kalangan mayoritas warganya terhadap minoritas warga Muslim.
Pihak Inggris diminta untuk segera mengambil upaya-upaya strategis guna meredam gejala buruk Islamophobia tersebut, disamping meminta untuk tidak diskriminatif terhadap warga Muslim terkait urusan kenegaraan.<>
Sebagaimana dilansir harian Inggris The Telegraph, tuntutan komisi HAM PBB tersebut dikeluarkan terkait citra dan pandangan negatif mayoritas warga Inggris kepada minoritas warga Muslim yang relatif masih tinggi, bahkan kian menaik.
Jajak pendapat yang dilakukan akhir-akhir ini oleh majalah Financial Times menyatakan, Inggris tercatat sebagai negara "terpanik" ketika berhubungan dengan Islam dan warga Muslimnya. "Islam adalah penyakit bagi negara Inggris," demikian kata beberapa suara dalam jajak pendapat tersebut.
Pandangan negatif warga Inggris terhadap minoritas Muslim melonjak selepas serangan 11 September 2001, juga selepas peledakan stasiun kereta bawah tanah di London pada 7 Juli 2005 oleh beberapa aktivis Muslim garis keras. selepas kejadian tersebut, warga Muslim Inggris kerap mendapatkan perlakuan yang introgatif dan diskriminatif.
Selepas dikeluarkannya tuntutan komisi HAM PBB ini, warga Muslim Inggris berharap agar pola hubungan mereka dengan warga dan pemerintahan Inggris dapat kembali normal, dan mereka pun dapat terpenuhi hak-haknya.
Saat ini, warga Muslim di Inggris tercatat sebanyak 2 juta jiwa, dari total jumlah penduduk sebanyak 66 juta jiwa. (tlg/fit/iol/atj)
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua