PBNU: Ancaman NKRI Berkembang dengan Berbagai Modus
NU Online · Senin, 17 Agustus 2009 | 08:00 WIB
Meskipun Indonesia telah merdeka selama 64 tahun, tetapi ancaman terhadap keutuhan Neagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap selalu ada. Bahkan, ancaman tersebut terus berkembang dan selalu datang dengan berbagai modus operandi. Bila tidak diwaspadai, ancaman ini akan mengganggu keutuhan kedaulatan NKRI.
Demikian dinyatakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi di Bogor, Senin (17/8). Menurut Masdar, penjajahan masa silam lebih mudah mengobarkan perlawanan, karena mudah diidentifikasi. Sehingga nasionalisme dapat dengan mudah berkobar ketika penjajah datang kembali.<>
Namun penjajahan kontemporer justru berasal dari dalam yaitu dari sesama anak bangsa yang memegang KTP Indonesia. Karenanya, penjajahan ini hanya dapat dilawan dengan gerakan ekonomi dan ideologi nasional untuk menghambat laju ideologi lain yang tidak sejalan dengan Nasionalisme.
"Penjajah klasik kita ialah tentara pendudukan Belanda dan sekutu. Namun penjajah masa kini adalah bangsa sendiri yang dalam hal ideologi dan agenda politik, sangat berseberangan dengan semangat para founding fathers (pendiri) NKRI," terang Masdar.
Lebih lanjut Masdar menjelaskan, ideologi para penjajah ini tidak sejalan dengan semangat nasionalisme Indonesia yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga meskipun berasal dari tumpah darah yang sama, namun mereka menyimpan agenda tersembunyi yang membahayakan.
"Dalam kondisi seperti itu, kita tidak boleh terkecoh. Perlawanan terhadap ideologi ini harus dilakukan secara luas dan solid, dengan memajukan ekonomi dan kecerdasan bangsa secara merata," tandas Masdar. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
5
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
6
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
Terkini
Lihat Semua