Jakarta, NU Online
Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi menandatangani nota kesepakatan kerjasama gerakan pencegahan, terapi, dan rehabilitasi narkotika dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin oleh Komjen Pol. Makbul Patmanegara di Gedung PBNU Lt 5 (25/11).
Dalam sambutannya Hasyim Muzadi mengungkapkan bahwa kerjasama PBNU dengan Polri sudah terjadi sebanyak dua kali. Pertama adalah dalam upaya pemberantasan terorisme. Dalam hal ini PBNU diminta membantu memberikan pemahaman keagamaan yang benar.
<>“Tak mungkin gerakan ideologi dihadapi dengan tekanan fisik belaka, yang harus dibenarkan adalah pemahaman keagamaan mereka yang salah,” tandasnya.
Pimpinan Ponpes Al Hikam Malang ini mengungkapkan bahwa korban dari Narkoba jauh lebih banyak dan efeknya lebih berat daripada terorisme. Jika terorisme menimbulkan penderitaan langsung, narkoba membawa akibat seumur hidup.
PBNU akan membantu mensosialisasikan gerakan anti narboka melalui struktur yang dimiliki NU mulai dari PBNU sampai dengan ranting NU yang tersebar di seluruh Indonesia. Jalur kultural seperti pesantren, dakwah dan lainnya juga akan digunakan,” tandasnya.
Diungkapkannya bahwa fungsi keluarga sangat penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan Narkoba. “Semua orang tahu akan bahaya narkoba, namun banyak dari mereka tidak tahu secara detail bagaimana narkoba menghancurkan,” tandasnya.
Saat ini, BNN telah memiliki 10 pusat rehabilitasi terpadu bekerjasama dengan berbagai pihak. Tempat tersebut meliputi DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Lampung.(mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua